Ahok Dikabarkan Mau Menikahi Polwan
Pernikahan Ahok dan Bripda PND, Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan Bisa Digelar di Rutan Mako Brimob
Ahok bisa saja menikahi dengan Bripda PND, polwan mantan ajudan Veronica Tan di dalam tahanan Mako Brimob.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja menikahi dengan Bripda PND, polwan mantan ajudan Veronica Tan di dalam rumah tahanan atau Rutan Mako Brimob.
Pernikahan Ahok dan Bripda PND, polwan mantan ajudan Veronica Tan itu diusahakan oleh Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudera untuk bisa berlangsung di tahanan Mako Brimob.
Teguh Samudera mengaku siap mengurus perizinan pernikahan Ahok dengan Bripda PND jika dibolehkan mengadakan di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Apakah selama dalam tahanan boleh nikah atau tidak? Nanti akan kalau memang dikehendaki, ya kita urus kalau disuruh urus," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Baca: Penampakan Calon Istri Ahok, Bripda PND, Perempuan Cantik Mantan Ajudan Veronica Tan
Baca: Djarot Jadi Comblang Ahok Hingga Pilih Nikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan, Bripda PND
Baca: Ruhut Sitompul Sebut Ahok Akan Nikahi Polwan Cantik Januari 2019, Begini Kisah Cintanya
Baca: Reaksi Kriss Hatta Menangkan Sidang Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria Khan, Sampai Bersimpuh
Baca: LIVE STREAMING Persija vs Selangor FA Laga Ujicoba - Link Live Streaming Youtube Persija Jakarta
Namun, Teguh menegaskan saat ini hanya membuka kemungkinan pernikahan Ahok setelah bebas dari tahanan.
Menurut Teguh, saat ini Ahok sudah ikhlas menjalani hukumannya.
Dirinya juga berterima kasih pada pihak yang mau menjodohkannya dengan beberapa perempuan.
"Yang penting dia (Ahok) sekarang ikhlas. Menerima kenyataan seperti ini dan dia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat, atau teman simpatik yang menjodoh-jodohkan istilahnya begitulah dengan gadis ini, gadis itu kira-kira," tegas Teguh.
Seperti diketahui, Ahok dikabarkan akan menikahi polwan bernama Bripda PND itu pernah menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Harus Izin Atasan
Bripda PND itu kini disebut tengah bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
Isu tentang Ahok dan Bripda PND pertama kali muncul dari pemberitaan media asing, Asia Times.
Seorang polwan cantik berpangkat Bripda dan berinisial PND disebut sebagai calon istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca: Jadwal Penerimaan CPNS 2018 Pada 16-20 September, Ini Situs Resmi Pelajari Soal CPNS
Baca: LIVE STREAMING Persija vs Selangor FA Laga Ujicoba - Link Live Streaming Youtube Persija Jakarta
Baca: Korban Campak di Banjarbaru Bertambah, Ketua Pokja Pesantren Banjarbaru Langsung Klarifikasi
Baca: Bebas 2019, Ahok Bakal Menikah Lagi, Calon Istrinya Pernah Dekat dengan Veronica Tan
Akan tetapi, untuk bisa menikah, ternyata polwan yang disebut bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri itu harus mendapatkan izin dari atasannya.
"Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Di sisi lain, Setyo mengatakan bisa saja atasan tak memberikan izinnya pada bawahan untuk naik ke pelaminan. Alasan tak diberikan izin pun berbeda-beda.
