CPNS 2018

Ini Syarat Nilai 8 Jabatan Khusus di Pendaftaran CPNS 2018, Dokter Spesialis dan Pawang Hewan

Ini Syarat Nilai 8 Jabatan Khusus di Pendaftaran CPNS 2018, Dokter Spesialis dan Pawang Hewan

Editor: Restudia
istimewa
Rekrutmen CPNS 2018 

- Anak buah kapal,

- Pengamat gunung api,

- Penjaga mercusuar,

- Pelatih/pawang hewan, dan

- Penjaga tahanan pada penetapan kebutuhan (formasi) umum.

Baca: 4 Persyaratan Harus Dipenuhi Tenaga Honorer Untuk Lolos di Pendaftaran CPNS 2018

Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.

Sementara syarat nilai untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini pun kembali menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Lantas bagaimana rincian Waktu dan Tahapan rekrutmen CPNS 2018 ini?

1. Pendaftaran dan Verifikasi

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

2. Seleksi SKD dan SKB

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

3. Pengumuman

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved