Berita Tabalong
Persoalan Nama Wabup Tabalong Masuk DCT DPR RI Berbuntut Panjang, Bawaslu RI Gelar Sidang
Bawaslu RI saat ini tengah memproses persoalan ini dengan menggelar sidang adjudikasi dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Persoalan nama Wabup Tabalong H Zony Alfianoor yang masuk sebagai salah seorang caleg di Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI ternyata berbuntut panjang.
Bawaslu RI saat ini tengah memproses persoalan ini dengan menggelar sidang adjudikasi dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Dari informasi yang didapat banjarmasinpost.co.id, dalam proses persidangan ini Wabup Tabalong H Zony Alfianoor menjadi pihak terlapor 1 dan KPU RI sebagai pihak terlapor 2.
Sementara itu sebagai pelapor adalah Azhar Ridhani yang merupakan komisioner Bawaslu Kalsel pada divisi penanganan pelanggaran.
Sidang sendiri sudah digelar dua kali. Pertama, Selasa (16/10/2018) dengan materi pembacaan putusan pendahuluan atas temuan dugaan pelanggaram administrasi pencantuman nama H Zony Alfianoor dalam DCT DPR RI.
Baca: Panduan Cetak Kartu dan Syarat PesertaTes SKD Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id
Baca: Indah Dapat Nilai CAT CPNS Tertinggi Kemenkumham se-Kalsel, ini Triknya
Kemudian sidang kedua dilaksanakan Senin (22/10/2018) dengan materi sidang berupa pembacaan tanggapan dari pihak terlapor 1 dan 2.
Dalam sidang kedua ini diperoleh informasi tanggapan hanya disampaikan H Zony Alfianoor selaku terlapor 1, sementara terlapor 2 dari KPU RI belum siap dengan tanggapannya.
Sehingga sidang kembali ditunda dan dijadwalkan akan dilaksanakan lagi Rabu (24/10/2018) dengan agenda tanggapan dari pihak KPU RI dan pemeriksaan bukti.
Wabup Tabalong, H Zony Alfianoor yang dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018) membenarkan adanya sidang di Bawaslu RI terkait namanya yang masih tercantum di DCT DPR RI.
"Iya kemarin. Masih ada beberapa kali sidang lagi," jawabnya melalui pesan WA saat ditanya banjarmasinpost.co.id, apakah memang betul ada proses sidang yang berjalan.
Zony juga menyampaikan pada sidang yang digelar kemarin dirinya langsung ikut menghadiri persidangan.
Dengan adanya proses sidang ini dirinya berharap semuanya bisa berjalan dengan fair.
Baca: Live Streaming Vidio.com! Live Streaming Persela vs Barito Putera Liga 1 2018 Mulai Pukul 18.30 Wib
Baca: Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemenag Ditunda, Pelajari Cetak Kartu Tes SKD Sscn.bkn.go.id
Terpisah Komisioner Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, yang dikonfirmasi lewat telepon, juga membenarkan proses sidang masih berlangsung.
"Rencananya sesuai jadwal dari majelis sidang yang diketuai Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) sidang akan digelar lagi besok, untuk mendengarkan jawaban terlapor 2 (KPU RI) dan pembuktian," katanya yang juga turut hadir dipersidangan kemarin.
Diungkapkannya, persoalan ini sampai pada proses persidangan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima Bawaslu Kalsel.
