Berita Kalteng
Izin PBS Sawit Diduga Banyak Nyolong, Gubernur Sugianto Berang
Penyitaan sejumlah berkas terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyitaan sejumlah berkas terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang anggota dewan disikapi Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.
Saat memimpin rapat koordinasi pengendalian daerah (Rakordal) yang mengumpulkan para bupati dan kepala dinas se Kalteng serta unsur pimpinan daerah setempat di Aula Bappeda Kalteng, Gubernur Sugianto tampak berang dengan PBS.
Dia menyebut banyak PBS Perkebunan Kelapa Sawit teeutama Perusahaan Asing yang belum beres pengurusan perizinanya dan perlu dilakukan pemantauan dengan membentuk tim gabungan yang akan turun ke lapangan.
"Akan dibentuk tim terpadu dalam melakukan pemantauan perizinan PBS maupun tambang yang ada di Kalteng, agar bisa dipantau, terkait perizinan dan luasan lahan yang dipakai sesuai dengan izin yang diberikan," ujarnya.
Baca: Video Stan Lee Jadi Kameo di Film dan Serial TV Karakter Komik Marvel, Adegan Mana Favoritmu?
Baca: Ini Penyebab Ayu Ting Ting Menangi Kategori Kontroversi Tersilet Silet Award 2018
Baca: Mantan Istri Nassar, Muzdalifah Akan Nikahi Brondong 25 Tahun? Perbedaan Usia Capai 15 Tahun
Baca: Peneliti LIPI Sebut SBY Terpaksa Dukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019
Sementara itu, tokoh masyarakat Seruyan, H Darwan Ali yang juga mntan Bupati Seruyan dua periode, Selasa (13/11/2018), mendukung pembentukkan tim oleh Gubernur Kalteng tersebut, untuk tertibnya administrasi dan tidak merugikan daerah.
Dia tidak menampik kemungkinan adanya indikasi perusahaan kebun PMA yang dalam operasionalnya diduga nyolong, terutama masalah izin, luas lahan maupun pembayaran pajak penghasilannya, sudah beberapa tahun ini memang kerap dilaporkan warga tidak bayar pajak.
"Saya sangat sepakat rencana pembentukan tim tersebut, periksa izin pinjam pakai lahannya, periksa di lapangan soal batas izinnya lahannya, karena ada laporan warga banyak perusahaan yang menanam sawit melebihi ketentuan luasannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Tengah, Dwi Darmawan, menyebut, saat ini anggota Gapki Kalteng mencapai 100 perusahaan, dan anggota Gapki hanya bisa mengcover 60 persen dari semua PBS Kelapa Sawit di Kalteng tersebut.
Program plasma yang sudah dilakukan anggota Gapki dengan warga sekitar kebun di Kalteng, ternyata hanya mencapai sebelas persen berdasarkan data dari Disbun Kalteng, masih diharapkan agar bisa direalisasikan.
Soal kerjasama plasma, Ketua Gapki mengatakan, masih ada kendala soal tata ruang karena lahan untuk kebun sudah habis.
Akibat dari ini juga , ketika warga menuntut perusahaan agar membagi plasma, program tidak bisa berjalan dengan baik.
www.banjarmasinpost.co.id/ faturahman
