CPNS 2018

BKN Bagikan Tips Lulus Tes SKB CPNS 2018, Kabupaten Ini Umumkan Hasil Tes SKB Nilai Tertinggi 285

BKN Bagikan Tips Lulus Tes SKB CPNS 2018, Kabupaten Ini Umumkan Hasil Tes SKB Nilai Tertinggi 285

Editor: Restudia
tribunnews.com
Pengumuman Hasil Tes SKD, Jadwal Tes SKB CPNS 2018. 

Jadi jangan sampai anda salah mempelajari materi soal Tes SKB CPNS 2018.

Ketahui jenis formasi yang anda lamar berdasarkan penjelasan dari BKN di bawah ini.

Per 2 Desember, BKN melalui Twitter mengumumkan bahwa sudah ada 413 instansi yang memasuki verval 1.

Proses verval terdiri dari empat tahap yang dimaksudkan agar data dari instansi sama dengan dan telah disetujui oleh BKN dan Panselnas.

Instansi yang memasuki verval 1 (verifikasi dan validasi) berarti sudah siap merilis pengumuman hasil SKD kepada seluruh peserta. 

Peserta yang lolos SKD diputuskan berdasarkan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018, dan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018.

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 dibuat atas dasar pertimbangan jumlah peserta lolos PG SKD yang lebih sedikit daripada alokasi formasi. 

Berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018, ada 9 cara pengambilan peserta SKB.

Dibagi menjad P1 dan P2, dimana P1 adalah peserta lolos PG SKD, dan P2 adalah peserta tidak lolos PG SKD namun masuk perankingan. 

Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018). (Twitter/@imam_nahrawi)

Berikut adalah 9 kasus pengambilan peserta SKB menurut Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. 

Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1.

Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.

Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD). 

Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2.

Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved