Berita Balangan
Satpol PP Kabupaten Balangan Amankan Pasangan yang Sedang Bermesraan di Warung Remang-Remang
Satpol PP Kabupaten Balangan Amankan Pasangan yang Sedang Bermesraan di Warung Remang-Remang
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satpol PP Kabupaten Balangan, bersama Polres Balangan melakukan razia di warung remang-remang yang ada di Kecamatan Paringin hingga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (20/2/2019) malam.
Hasilnya, dua orang tanpa KTP berhasil diamankan. Dua orang ini yakni Ninda di Warung Utuh Desa Lingsir dan Sugiannor di Warung Aar Paringin.
Tak hanya itu, pasangan yang sedang bemesraan di dalam kamar yang ada di warung juga ikut diamankan. Pasangan yang sedang bermesraan tersebut yakni Ikullianto dan Inor.
Keduanya kedapatan sedang berbuat asusila di warung Aar, di Kecamatan Paringin.
Baca: Jadi! Pernikahan Syahrini dan Mantan Luna Maya, Reino Barack Dibongkar Nia Ramadhani dari Mbah Mijan
Baca: Hadiah Jokowi untuk Anak Denada Setelah Jenguk Istri SBY, Ani Yudhoyono, Shakira Aurum Dapat Ini
Baca: Hasil Timnas Vietnam vs Thailand Piala AFF U-22 2019, Skor Akhir 0-0, Jumpa Timnas U-22 Indonesia?
Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
"Dua tanpa KTP, satu pasang ditemukan lagi mesum. Makanya kami bawa, untuk sementara kami data terlebih dahulu," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
