Dinsos Kabupaten Banjar
Ciptakan Lingkungan Ibadah yang Inklusif, Dinsos P3AP2KB Banjar Sosialisasi Masjid Ramah Anak
Wujudkan lingkungan ibadah yang inklusif dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, Dinsos P3AP2KB Banjar sosialisasi masjid ramah anak
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejauh ini di Kabupaten Banjar baru ada satu masjid ramah anak, yakni di Masjid Al Hidayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Guna makin menambah banyak areal masjid yang ramah anak, kini Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya menciptakan lingkungan ibadah yang inklusif dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Upaya tersebut tercermin melalui kegiatan Sosialisasi Masjid Ramah Anak Kabupaten Banjar Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Selasa (28/10/2025) di Aula Kecamatan Martapura.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, S.Pd., M.Pd, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Merilu Ripner, menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan peran masjid sebagai ruang ramah anak.
Diterangkannya, program Masjid Ramah Anak diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai daerah yang peduli terhadap tumbuh kembang anak, termasuk dalam lingkungan keagamaan.
"Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis ke depan setiap masjid di wilayahnya dapat menjadi tempat ibadah yang lebih inklusif, aman, dan nyaman bagi anak-anak," harapnya.
Kasubag Kesejahteraan Sosial Setda Banjar, Samodra Santy Dilli Astuti, SE, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan pada penyusunan dan pelaksanaan program seperti ini diperlukan kelengkapan administrasi yang sesuai ketentuan.
"Secara teknis, untuk semua jenis proposal biasanya kita buat terlebih dahulu dengan kelengkapan seperti pendahuluan, maksud dan tujuan, isi, hingga lampiran yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2021,” ujarnya.
Samodra Santy Dilli Astuti, SE, menambahkan, sejumlah dokumen seperti NPWP, KTP pengurus, susunan kepengurusan, serta RAB menjadi bagian penting dalam penyusunan proposal sesuai Perbup tersebut.
Dalam konteks Masjid Ramah Anak, Samodra mengungkapkan masih banyak masjid yang belum memiliki fasilitas pendukung bagi anak-anak maupun kelompok rentan.
"Masih banyak masjid yang belum menyediakan fasilitas seperti sandal jepit, mukena anak, tangga bagi penyandang disabilitas, atau tapih khusus anak-anak. Umumnya yang tersedia masih untuk orang dewasa,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya mendukung langkah Dinsos, dan berencana bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk meninjau kemungkinan pembaruan kebijakan, baik melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) baru maupun revisi terhadap peraturan yang sudah ada.
"Kalau nanti ada revisi Perbup, tentu harus melibatkan SKPD lain karena Perbup kita ini masih dari tahun 2021 dan sedang dalam proses pembaruan. Mudah-mudahan melalui Kabag Kesra bisa disampaikan juga kepada Bapak Bupati,” tambahnya. (AOl/*)
masjid ramah anak
Dinsos P3AP2KB Banjar
Kabupaten Banjar
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Banjarmasinpost.co.id
| Dinsos P3AP2KB Bersama Pengadilan Agama Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini Kepada Anak |
|
|---|
| Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar Mulai Dibentuk PATBM, Ini Penjelasan Kadinsos P3AP2KB |
|
|---|
| Sasar MAN 4 Banjar, Dinsos P3AP2KB Banjar Sosialisasikan PPA dan Pencegahan Bullying |
|
|---|
| Cegah Kekerasan Pada Anak, Dinsos P3AP2KB Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SMPN 1 Martapura |
|
|---|
| Gambut dan Kertak Hanyar Rawan Kekerasan Anak, Dinsos Banjar Dorong Penanganan Kasus yang Responsif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.