Dinsos Kabupaten Banjar
Gambut dan Kertak Hanyar Rawan Kekerasan Anak, Dinsos Banjar Dorong Penanganan Kasus yang Responsif
Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar tercatat sebagai wilayah dengan angka kekerasan perempuan dan anak tertinggi se-Kabupaten Banjar
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar tercatat sebagai wilayah dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi se-Kabupaten Banjar.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar mendorong berbagai pihak yang terlibat untuk memperkuat kapasitas dalam perlindungannya melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus, Rabu (16/7/2025).
Pelatihan yang digelar di Treepark Hotel Banjarmasin ini melibatkan peserta dari unsur pembakal, lurah, aparatur desa, serta kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di dua kecamatan tersebut.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penegak hukum dan advokat, seperti Kanit PPA Polres Banjar Ipda Rodi Antoni, Kanit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ipda Anwar, perwakilan Polsek Gambut, dan Ketua Peradi Kabupaten Banjar, Hastati Pujisari.
Baca juga: Tercatat 90 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Banjarmasin, Kasus Seksual Dominan
Plt Sekretaris Dinsos P3AP2KB Banjar, Merylu Ripner, dalam sambutannya menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut tidak bisa dipandang remeh.
“Dua kecamatan tersebut yakni Gambut dan Kertak Hanyar mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terbesar di Kabupaten Banjar,” ungkap Mery.
Bahkan katanya, setiap tahun kasus kekerasan tersebut mengalami peningkatan, terutama pada kasus kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk membekali para kader PATBM dan aparatur desa dengan pemahaman menyeluruh dalam menangani kasus. Mulai dari deteksi dini, pelaporan, pendampingan, hingga pemulihan.
“Kami ingin menguatkan jejaring lintas sektor agar tidak terjadi penanganan yang parsial atau terputus. Sekaligus juga dapat meningkatkan peran PATBM,” tegasnya.
PATBM sendiri merupakan organisasi berbasis masyarakat yang dibentuk untuk masyarakat dan diharapkan dapat memberikan reaksi cepat terhadap kasus kekerasan.
Baca juga: Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Pria di Tapin Terancam 15 Tahun Penjara
Di Kabupaten Banjar, keberadaan PATBM telah disahkan secara resmi melalui keputusan Bupati. Merylu berharap, dengan pelatihan ini, para kader bisa lebih siap menangani persoalan yang muncul di desa atau kelurahan masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini bisa mendorong perubahan nyata dalam penanganan kasus yang lebih profesional dan terkoordinasi dengan baik. Para peserta yang hadir ini diharapkan bisa mendapatkan pemahaman maupun penanganan kasus yang ada di desa atau kelurahan masing-masing,” tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.