Berita Tapin
Kadis Pertanian Tapin : Penanganan Hama Padi di Desa Pandulangan Harus Disemprot Serentak dan Massal
enanganan organisme pengganggu tanaman padi hanya dapat dilaksanakan dengan penyemprotan pestisida secara serentak dan massal.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Penanganan organisme pengganggu tanaman padi hanya dapat dilaksanakan dengan penyemprotan pestisida secara serentak dan massal di hamparan padi yang terserang hama.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tapin, Wagimin kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Selasa (19/3/2019).
Menurut Wagimin, kondisi serangan penyakit pada tanaman padi sudah terdeteksi pada awal Januari 2019 lalu atau sekitar satu setengah bulan yang lalu.
Wagimin mengaku menerima informasi dari para penyuluh pertanian padi yang berada di Desa Pandulangan, Kecamatan Tapin Tengah.
"Saat itu juga saya bersama pak Bupati Tapin melihat langsung melihat kondisi pertanian warga yang terserang hama di Desa Pandulangan, Kecamatan Tapin Tengah," akunya.
Baca: Bupati Sukamta Janji Bakal Memberikan Tambahan Insentif 284 Penyuluh Agama Tanahlaut
Baca: Buah Langka Berwarna Merah dan Kuning Ini Menarik Perhatian Pengunjung Pasar Kandangan
Besok harinya, Wagimin mengaku mengerahkan petugas pengamat dan penyuluh melakukan penanganan dengan cara memberikan obat-obatan yang disemprotkan ke tanaman padi bersama para petani secara serentak dan massal.
Saat ini, Wagimin mengaku persedian stok obat-obatan membasmi hama masih tersedia di gudang penyimpanan.
Surat permohonan permintaan obat-obatan pun sudah dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk penambahan.
"Obat-obatan membasmi hama penyakit tanaman padi itu kami bagikan secara cuma-cuma kepada para petani yang lahannya terserang hama," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
