Berita Banjarbaru

Bawaslu Banjarbaru Perketat Pengawasan Kampanye Terbuka Pemilu 2019 di Banjarbaru

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan bahwa pengawasan akan potensi pelanggaran kampanye tengah ditingkatkannya.

Penulis: Aprianto | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Kasi Pidum Banjarbaru saat memberikan materi di kegiatan rapat pemantapan persiapan Pemilu 2019. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar Rakor Pengawasan & Potensi Pelanggaran Kampanye serta Rapat Umum Pemilu 2019, Rabu, (27/3).

Kampanye terbuka untuk Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 24 Maret hingga 13 April 2019. Kampanye terbuka tidak terlepas dari potensi adanya kecurangan hingga pelanggaran tindak pidana pemilu.

Hal ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak terkecuali Bawaslu Kota Banjarbaru.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan bahwa pengawasan akan potensi pelanggaran kampanye tengah ditingkatkannya.

Tidak hanya internal Bawaslu, namun juga turut melibatkan lintas sektoral yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.

Baca: Ini Cara Jokowi Saat Tiba di Bandara Syamsudin Noor, Didampingi Iriana Jokowi dan Eric Thohir

Baca: Bawaslu Banjarmasin Akan Lakukan Pengawasan Biasa Pada Rapat Umum Capres Nomor Urut 01

Baca: 27 Orang Perwakilan Baznas Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek Simba dari Baznas Pusat, Ini Tujuannya

"Kita menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) terkait pengawasan kampanye dan rapat umum. Karena masa kampanye sudah dimulai, tentu kita harus bersiap," kata Dahtiar.

Dia yang juga menjadi narasumber di Rakor Pengawasan & Potensi Pelanggaran Kampanye serta Rapat Umum Pemilu 2019 yang diikuti dari berbagai pihak dan element masyarakat.

Kegiatan rakor dilaksanakan selama dua hari, Dahtiar menjelaskan pihaknya menggandeng berbagai pihak seperti Diskominfo, Kesbangpol, BKPP, Satpol PP, TNI-Polri, Panwascam Bawaslu, Kejaksaan, Forum RT RW Kota Banjarbaru hingga awak media.

"Kita melibatkan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengawasi perihal potensi pelanggaran kampanye. Ini juga jadi koordinasi untuk menyamakan visi kita, serta sosialisasi soal mana yang bentuknya pelanggaran atau bukan," jelas Dahtiar.

Ditegaskannya Panwascam yang ada di Kota Banjar aru turut ditekankan dalam rakor ini. Khususnya terkait profesionalitas dalam pengawasan dan penerapan aturan-aturan ya g berlaku.

"Termasuk, mana yang boleh dilakukan sebagai Panwascam atau tidak. Agar tidak ada kesalahpahaman dalam pengawasan atau penindakan," tambahnya

Dalam rakor yang dihadiri puluhan peserta ini menghadirkan narasumber seperti Ketua Bawaslu Kalsel, Akademisi, Komisioner, hingga ahli pidana.

"Kita berharap agar pengawasan terkait dugaan atau potensi pelanggaran kampanye bisa disadari dan dihindari semua pihak," harapnya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis yang jadi narasumber soal tindak pidana Pemilu menyebut bahwa pelanggaran kerap terjadi lantaran ketidaktahuan pihak yang terlibat.

Baca: NEWSVIDEO : Sidang Perdana Kasus Pemenggal Kepala Digelar di Pengadilan Negeri Martapura

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Pekan 29: Inter Milan vs Lazio, Juventus vs Empoli di Bein Sports

Baca: Demi Tampil Memukau pada FLS2N 2019, Pelajar Banjar Ini Latihan Intens Selama Sebulan

"Ada lebih dari 100 tindak pidana Pemilu yang ada. Ini harus disosialisasikan kepada banyak pihak. Jadi paling tidak, beberapa kasus yang pernah khususnya di Banjarbaru bisa sebagai pembelajaran. Sehingga pelanggaran tidak terulang," katanya.

Dijelaskannnya pengawasan potensi pelanggaran kampanye dan rapat umum harus diketahui semua orang. Tidak hanya Bawaslu, namun juga semua stakeholder bahkan hingga masyarakat.

"Sosialisasi soal hukum khususnya kualisikasi Tindak pidana pemilu harus berlanjut. Para peserta rakor diharapkan bisa mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat. Sehingga mereka juga mengetahui mana yang melanggar atau tidak," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved