Berita Batola
Draf Peraturan Desa Wisata Pulau Bakut Selesai
Draf atau rancangan peratusan desa (perdes) Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut sudah selesai.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Draf atau rancangan peratusan desa (perdes) Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut yang berada di bawah Jembatan Barito Kabupaten Barito Kuala (Batola) sudah selesai.
Saat ini, draf tersebut akan segera dikonsultasikan ke bagian hukum Pemkab Batola.
“Iya. setelah perdesnya digodok di bagian hukum, maka draf perdes TWA pulau bakut itu akan dibawa ke Bupati Batola” kata Camat Anjir Muara, M Jaya, Kamis (25/4/19).
Baca: NEWSVIDEO : Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Baca: Diduga Kelelahan Begadang, Anggota KPPS Desa Muning HSS Meninggal Dunia
Baca: Baznas Beri Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil di Tabalong
Menurut Jaya, draf perdes sempat terkendala persiapan pelaksanaan pemilu dan saat ini pemilu sudah selesai.
Dalam perdes itu akan diatur nanti pendapatan kapal penyeberagan dan perahu wisata akan diatur.
“Jadi berapa untuk kelompok masyarakat dan berapa pengelola akan diatur komposinya. Selama ini, biaya sekali menyeberang itu Rp10 ribu pulang pergi ke pulau bakut,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
