Berita Kaltim

Kantor Pengacara JS Sepi dari Aktivitas, Pasca-Terjerat OTT KPK Bersama Hakim PN Balikpapan

Pasca-OTT KPK yang menjerat tujuh orang termasuk Hakim PN Balikpapan dan pengacara JS, suasana kantor sang pengacara sepi dari aktivitas.

Editor: Elpianur Achmad
tribunkaltim.co/aris joni
Suasana Kantor Pengacara JS yang terjerat OTT KPK di Balikpapan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat tujuh orang termasuk Hakim PN Balikpapan dan pengacara JS, suasana kantor sang pengacara sepi dari aktivitas.

Dilansir dari Tribunkaltim.co, kantor pengacara JS, satu dari tujuh nama yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kota Balikpapan pada Jumat, (3/5/3/2019) kemarin nampak sepi.

Berdasarkan pantauan Tribunkaltim.co di lokasi, Sabtu (4/5/2019), kantor JS yang terletak di jalan Syarifuddin Yoes, simpang tiga Sepinggan Balikpapan, tampak sepi.

Kantor pengacara JS merupakan bangunan ruko dan jadi satu dengan sekolah pramugari (Intersky Study).

Pintu kantor nampak tertutup rapat dan tak ada jendela yang terbuka.

Tak ada orang yang terlihat keluar masuk di kantor pengacara tersebut.

Baca: Hakim PN Balikpapan dan Pengacara yang Terjaring OTT KPK Dijaga Ketat Saat Tiba di Jakarta

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sejak pagi tadi ia tidak melihat ada aktivitas di kantor itu dan tak melihat orang yang masuk ke kantor pengacara tersebut.

"Sejak tadi pagi sampai sekarang saya lihat sepi-sepi aja Mas," ujar warga tersebut.

Saat ditanyakan apakah kantor tersebut sepi karena pasca OTT atau memang hari libur, ia mengaku kurang mengetahui pasti.

Namun, biasanya saat hari kerja ada saja aktivitas di kantor tersebut.

"Nah, itu saya kurang tau, tapi biasanya hari kerja pegawai ada aja orang keluar masuk," ucapnya.

Saat Tribunkaltim.co, berada di lokasi, terlihat seseorang keluar dari gedung sebelah kantor pengacara JS.

TIBA DI JAKARTA - Lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) kemarin, tiba di kantor KPK pada Sabtu (4/5/2019) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
TIBA DI JAKARTA - Lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) kemarin, tiba di kantor KPK pada Sabtu (4/5/2019) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Saat Tribun menanyakan soal situasi kantor JS, orang tersebut enggan memberikan komentar dan hanya mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak tau Mas, mulai saya datang tadi kantor advokat itu memang terlihat sepi, gak ada kendaraan juga parkir depan kantor itu sejak tadi," ungkap pria yang juga enggan disebutkan namanya.

Baca: OTT KPK di Balikpapan, Rektor Universitas Balikpapan : Ini Warning Bagi Pejabat Pemerintah

Diketahui, kantor pengacara JS yang terletak pas persimpangan jalan Sepinggan ini memang tidak nampak seseorang ataupun kendaraan yang parkir.

Pintu dan gordennya pun tertutup rapat.

Sebagai informasi, kantor tiga lantai tersebut merupakan kantor JS yang merupakan seorang pengacara di Kota Balikpapan dan salah satu dari tujuh orang yang tersangkut kasus OTT oleh KPK.

Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:

1. JS, pengacara.

2. RI, pegawai PH

3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.

4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.

5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.

6. DM, pengacara.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.

Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

Selain hakim, KPK juga mencokok dua orang pengacara, satu panitera dan sejumlah orang lainnya.

Mereka diduga melakukan praktek suap perkara kasus penipuan tanah di pengadilan negeri Balikpapan.

Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.

Baca: OTT KPK Diduga Amankan Anggota Komisi VI DPR

Informasinya soal terkait kasus tanah.

Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.

"Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu," jelas sumber yang enggan namanya disebut itu.

Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Logo KPK. Kali ini Jumat 3 Mei 2019, ada OTT KPK di Balikpapan, Kaltim. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA )
Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Baca: Giliran Direktur Krakatau Steel Terjaring OTT KPK

Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.

Dirinya mengaku sedang berada di luar kota Balikpapan.

Kemudian ia sendiri belum menerima kabar penindakan OTT KPK di Balikpapan.

"Ouh, saya belum terima kabar soal OTT KPK di Balikpapan. Saya ada di jawa. Saya cari info. Nanti saya kabari. Saya cari informasi dulu," katanya menanggapi terkait OTT KPK di Balikpapan.

Sementara, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra membenarkan adanya penindakan, atau kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK (tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Namun dalam penindakan tersebut, OTT KPK di Balikpapan, tak melibatkan jajaran Polres Balikpapan, meskipun berada di wilayah hukum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Gak ada koordinasi. Coba cek di Polda," tuturnya. 

Soal OTT KPK di Balikapapan pun dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Kota Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Baca: Penunjukan Suharso Manoarfa Gantikan Romahurmuziy Usai OTT KPK Ketum PPP Dapat Reaksi di Internal

Kata Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan atau OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkap Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di pengadilan negeri Balikpapan tersebut.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kaltim atau Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta besok Sabtu (4/5/2019).

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya," ungkap Febri Diansyah.

"Jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah lagi. 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan. (*)

(Penulis: Aris Joni)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pasca OTT KPK di Balikpapan, Kantor Pengacara JS Sepi dari Aktivitas 


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved