Kriminalitas Regional

Diingatkan Shalat, Ani Hujamkan Pisau Berkali-kali ke Tubuh Ayahnya, Begini Kronologi Lengkapnya

Hilda Nurafriani (30) alias Ani akhirnya ditangkap setelah menikam ayah kandungnya sendiri, Muhammad Nurahmad (64), saat diingatkan untuk shalat Ashar

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
Pelaku pembunuh ayah kandung, Hilda Nurafriani alias Ani (30), digiring dua Polwan Polres Kota Mataram. 

Pelaku kemudian diamankan dalam kondisi labil. Dia tiba-tiba memotong bagian belakang rambutnya dan sempat mencuci bersih tangannya dari darah ayahnya.

Korban Nurahmad sempat dibawa ke IGD RSUD Kota Mataram, namun tak bisa bertahan lalu meninggal dunia pada pukul 19.00 Wita karena kehabisan darah.

Sejumlah barang bukti telah diamankan aparat Polres Kota Mataram.

Atas perbuatannya, Ani mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved