Pemindahan Ibu Kota

Dukung Pemindahan Ibu Kota, REI Sebut Lokasi Ideal Ibu Kota Tak Jauh Pelabuhan, Begini Alasannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggulirkan rencana perpindahan Ibu Kota baru Indonesia ke luar pulau Jawa.

Editor: Hari Widodo
(Jay/Humas Setkab)
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat meninjau salah satu lokasi alternatif pengganti ibu kota RI, di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Rabu (8/5/2019) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggulirkan rencana perpindahan Ibu Kota baru Indonesia ke luar pulau Jawa.

Tak sekedar wacana, Presiden Jokowi turun langsung ke lokasi di Kalimantan yang menjadi kandidat kuat sebagai Ibu Kota baru nantinya.

Real Estate Indonesia atau REI tentu berkepentingan cukup besar terhadap rencana perpindahan Ibu Kota baru nantinya.

Terkait rencana Ibu Kota baru Indonesia, Real Estate Indonesia atau REI, memiliki pandangan sendiri.

 Konsep Ibu Kota Baru harus matang tentu saja didukung pula dengan adanya kelengkapan infrastrukur. 

Baca: Anggota DPR di Negara Ini Bergaji Kecil, Tak Dapat Mobil dan Tunjangan, Dilarang Rekrut Staf Pribadi

Baca: Mencari Ikan Bersama Rekan, Seorang Warga Tewas Dimangsa Buaya dan Diseret ke Laut

Baca: Tak Menjawab Saat Diajak Makan Siang, Ternyata Sofia Ditemukan Gantung Diri Usai Rayakan Lebaran

Baca: Cantiknya Sosok Nadine Kaiser, Putri Menteri Susi yang Dijodoh-jodohkan ke Gading Marten

Baca: Olahraga Kungfu IP Man Hadir di Banjarmasin

Keberadaan infrastruktur yang maksimal pastinya akan mendukung penuh keberhasilan pembentukan Ibu Kota Baru. 

REI berpandangan aspek geografis dimana mencakup perhitungan potensi bencana, tanah gambut atau bukan.

Dan pastinya, ketersediaan infrastruktur awal seperti listrik, air, serta akses jalan.

“Lebih baik bila lokasi Ibu Kota Baru nanti tidak jauh dari pelabuhan, sehingga biaya logistik untuk pengembang tidak terlalu mahal,” ujar Eman, panggilan akrab dari Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata.

Kedua, untuk menciptakan kota baru dibutuhkan regulasi atau payung hukum yang kuat, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan hukum.

Pengelolaan Ibu Kota Baru nantinya juga perlu diatur sebuah otorita yang memiliki kewenangan apakah setingkat Pemerintah Kota (Pemkot) atau dibentuk Badan Pengelola (BP) seperti BP Batam.

Ketiga, terkait dengan investasi, dibutuhkan insentif-insentif bagi swasta yang menjadi pionir dan membiayai sendiri pembangunan Ibu Kota baru Indonesia.

Dan keempat, terkait jaminan keamanan (secure) tanah dan pengendalian tanah.

Pemerintah sedang menggodok lokasi yang akan menjadi Ibu Kota Baru Indonesia.

 Ada dua lokasi yang jadi kandidat kuat yakni Bukit Soeharto di Provinsi Kalimantan Timur, dan Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kawasan hutan Bukit Soeharto, kilometer 50, Jl Poros Balikpapan-Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (1/7/2018).
Kawasan hutan Bukit Soeharto, kilometer 50, Jl Poros Balikpapan-Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (1/7/2018). (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved