Berita Kalteng

Aksi Pencurian Lampu PJU Digagalkan, Kapolres Kapuas Sebut Perbuatan Dua Tersangka Rugikan Negara

Pencurian komponen Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok Kilometer 72 diungkap jajaran Polsek Mantangai, Polres Kapua

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadli setia rahman
Rilis pengungkapan kasus curat oleh Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro didampingi Wakapolres Kompol Witdiardi dan Kapolsek Mantangai AKP Feriza W Lubis di Mapolres Kapuas, Kamis (4/7/2019) sore. 

Dimana dua lelaki ini gelagatnya mencurigakan saat berada di lokasi pencurian. Keduanya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX KING.

"Anggota yang saat itu patroli mencurigai gelagat kedua lelaki itu, kemudian melakukan pengintaian bersama security perusahaan di kawasan setempat," lontarnya.

Baca: Periksa Lima Pegawai Pemkab Banjar, Begini Penjelasan Kejari

Baca: Suara Minor Lingkupi Seleksi Sekda Banjar, Begini Respon Pansel

Baca: Dana Hibah Keagamaan Senilai Rp 5,7 Miliar Diserahkan, Ini Harapan Bupati Tapin

Hingga akhirnya, anggota Polsek Mantangai yang tadinya melakukan pengintaian, melihat lampu PJU di kawasan dua pelaku berada, dirobohkan.

Melihat itu, anggota Pospol Bagugus Polsek Mantangai pun langsung mendekat ke lokasi dan berupaya melakukan penangkapan.

Pelaku UG bisa diamankan tak jauh dari lokasi pencurian. Sementara MN sempat melarikan diri, hingga akhirnya juga diringkus siang harinya.

"Pelaku MN kami amankan di kawasan Desa Teluk Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved