Berita Tanahlaut

Gelar Razia, Pihak Satlantas Temui Pelanggaran ini

Belasan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tanahlaut bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahlaut menggelar razia

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Sejumlah pengendara diperiksa oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Tanahlaut saat gelaran razia rutin di Jalan A Yani , Kawasan Gunung Kayangan, Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Belasan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tanahlaut bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahlaut menggelar razia.

Giat tersebut berlangsung di Jalan A Yani, Kawasan Gunung Kayangan, Pelaihari, Jumat (12/7/2019) pagi.

Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat tak lepas dari razia tersebut.

Mereka memeriksa surat-menyurat serta ketidaktaatan peraturan dari segi fisik yang terlihat.

Para pengendara itu dihentikan dan diminta memperlihatkan SIM beserta STNK motor atau mobil mereka.

Beberapa ditegur karena helm yang tali pengamannya tidak diklik.

Baca: Pose Seksi Nikita Mirzani Saat Sindir Keras Galih Ginanjar di Kasus Fairuz A Rafiq, Rey & Pablo?

Baca: Hubungan Sebenarnya Vanessa Angel dengan Doddy Sudrajat Pasca Jane Shalimar Sebut Sang Ayah Marah

Baca: Kans Ahok BTP Jadi Menteri Jokowi & Maju di Pilpres 2024 Kata Pakar, Didampingi Puput Nastiti Devi?

Baca: Fakta Baru Kasus Fairuz A Rafiq, Rey Utami & Pablo Benua Coba Hilangkan Bukti, Galih Kelabui Polisi

Ada pula yang ditegur karena tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Pengendara ini tidak mengenakan sabuk pengaman dan ia tidak bisa menunjukan SIM serta STNK," ucap satu personel kepolisian Satlantas Polres Tanahlaut yang bertugas.

Sementara itu, Kepala Badan Operasi Satlantas Polres Tanahlaut, Iptu Sidik Prayitno menerangkan, giat kali ini merupakan razia rutin yang digelar oleh Polres Tanahlaut melalui kegiatan Satlantas Polres Tanahlaut.

Jelasnya, razia tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Karena di Tanahlaut masih banyak pelanggaran yang didapati.

Sejak minggu ke dua Bulan Juli 2019 ini saja sebutnya, Satlantas Polres Tanahlaut mengeluarkan kurang lebih 200 surat tilang untuk pelanggaran.

Tentunya dengan adanya razia tersebut dianggap mampu meminimalisir kecelakaan yang terjadi.

"Razia ini juga kami lakukan sebagai pra Operasi Patuh yang sebentar lagi akan dilaksanakan," ujarnya.

Mengenai kesalahan, Iptu Sidik menerangkan, rata-rata pengendara kena tilang kerena tidak memiliki SIM dan STNK yang periodenya habis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved