Berita Kalteng

KPU Kapuas Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu, Berikut Beberapa Masukan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar evaluasi fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fadly
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar evaluasi fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Jumat (2/8/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar evaluasi fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Jumat (2/8/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kapuas, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura dan empat Komisioner KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, Muntiara, Agus Helmi dan Budi Prayitno.

"Kegiatan ini tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi kembali bagaimana nanti kampanye akan dilaksanakan pada Pemilu atau Pilgub ke depan, bisa berjalan dengan lancar dan lebih baik lagi," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura usai kegiatan.

Dilanjutkannya, apa-apa yang menjadi bahan kekurangan pada pemilu yang telah lalu akan diperbaiki untuk ke depannya.

Baca: Isi Chat Ivan Gunawan Jadi Bukti Syahrini Hamil, Istri Reino Barack Sebut Tahan

Baca: Duet Maia Estianty dan Mulan Jameela di Duo Ratu Bakal Gegerkan Tanah Air Dibahas Denny Darko

Baca: Sempat Geram pada Ayu Ting Ting, Sikap Pedangdut Jenita Janet pada Teman Ivan Gunawan Kini

"Itu nanti akan jadi bahan evaluasi kami juga untuk dilanjutkan ke KPU Provinsi dan juga laporan kami ke KPU RI," lontarnya.

Pihaknya kala itu, meminta masukan dari para peserta pemilu dan stakeholder terkait apa-apa yang perlu dievaluasi untuk perbaikan ke depan.

"Kami mengapresiasi masukan-masukan positif dari stakeholder dan beberapa peserta, semua tujuan nya baik untuk sama-sama mensukseskan," ungkapnya.

Beberapa masukan diungkapkan dalam pertemuan itu. Misal yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo.

Pihaknya menyampaikan masukan diantaranya terkait masa atau waktu kampanye.

"Masa kampanye itu kan tujuh bulan, terlalu panjang. Selama ini juga jarang dipergunakan sepenuhnya oleh peserta pemilu," katanya.

Lalu lanjutnya, yang selalu jadi permasalahan saat masa kampanye itu adalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK), baik dari segi pemasangan, kemudian dari segi fasilitasi.

"APK itu sebaiknya difasilitasi oleh negara melalui KPU, karena itu untuk menjaga ketertiban, karena sering dari pengalaman peserta pemilu sendiri, meski banyak APK tidak berbanding lurus dengan perolehan suara," bebernya.

Kemudian untuk daerah steril untuk pemasangan APK di zona jalan protokol, diantaranya Jalan A Yani, Tambun Bungai dan lainnya, itu perlu dipertegas dalam SK itu, termasuk juga wilayah pribadi.

"Meskipun di rumah pribadi atau kantor swasta itu baiknya dihindari, kemudian yang di space iklan, karena jumlahnya terbatas, sebaiknya diberlakukan sama, semua peserta pemilu tidak perlu memasang, karena nanti orang akan menuntut satu memasang, yang lain sudah penuh, ingin memasang, akhirnya kami yang repot melakukan penindakan," paparnya.

Terkait masukan menghadapi Pilgub 2020 mendatang, ia mengungkapkan perlu kerjasama yang lebih solid di perangkat bawah, baik itu Panwascam, PPK, PPS, pengawas pemilu desa/kelurahan, yang masih kurang koordinasinya.

Perlu tingkatkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, kemudian dengan parpol juga.

"Masukan juga agar lebih selektif memilih pengawas. Netralitas dan integritas nya harus terjaga karena mereka pengawas kecamatan ke bawah itu perangkat kami yang banyak melakukan penindakan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved