Kriminalitas Regional

FAKTA TERBARU Jasad Wanita Muda Ditemukan dalam Karung: Setelah Berhubungan Badan Lalu Dicekik

Pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari ditemukannya sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong pada Jumat (9/8/2019).

Editor: Didik Triomarsidi
iStockphoto
Ilustrasi tewas 

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

4. Kronologi Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo membebrkan kronologi pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung oleh lima tersangka.

Bambang mengatakan, peristiwa bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.

Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras.


Ayah Korban Imam Maliki saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal senin (12/8/2019). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.

Jasad itu kemudian ditemukan warga pada Jumat ((9/8/2019).

Kelima pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Tresno Setiadi) (Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang )

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved