Berita Kabupaten Banjar
Tanah di Desa Rantaubakula Kabupaten Banjar Retak Diduga Dampak Tambang, Begini Kejadiannya
Video berdurasi 30 detik itu menampilkan kondisi tanah retak dan mulai ambles. Retakan tanah juga merambat hingga di bawah rumah salah satu warga sete
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Aktivitas penambangan batu bara di Desa Rantaubakula, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditengarai mulai memunculkan persoalan lingkungan. Ini menyusul retaknya lahan hingga ke permukiman warga.
Foto dan video tanah retak itu pun menyebar di sosial media sejak beberapa hari lalu. Di antaranya unggahan salah seorang pemilik akun berinisial FR di Facebook pada Sabtu (10/08/2019).
Video berdurasi 30 detik itu menampilkan kondisi tanah retak dan mulai ambles. Retakan tanah juga merambat hingga di bawah rumah salah satu warga setempat.
Disebutkan, tanah retak (subsiden) itu akibat tambang bawah tanah yang beroperasi di Desa Rantaubakula.
Sementara itu sejumlah warga Rantaubakula ketika dihubungi umumnya memilih enggan berkomentar. "Oh, soal tanah retak itu, sudah lama. Datang aja supaya bisa melihat sendiri seperti apa," ucap seorang warga setempat, Rabu (14/08/2019).
Baca: Hotel Bandara Syamsudin Noor Resmi Dibangun, Hotel Bintang Dua Pelayanan Bintang Tiga
Heboh tanah retak tersebut juga telah diketahui aparatur desa dan kecamatan setempat.
"Perlu dipastikan terlebih dulu ke lokasi karena ada kemungkinan retakan tanah dalam video tersebut kejadian yang terjadi dua tahun silam," ucapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (14/08/2019).
Ia menuturkan di wilayah Desa Rantaubakula memang ada perizinan penambangan batu bara. Izin terbit sejak era pemerintahan Bupati H Khairul Saleh. Baru pada 2017 lalu kegiatan penambangan mulai dilakukan.
Penambangan tersebut merupakan tambang dalam (bawah tanah). "Secara teknis di mana pun yang namanya tambang dalam memang akan selalu ada retakan tanah di permukaan. Tapi setahu saya itu sudah diantisipasi dan tidak akan menyebabkan persoalan serius, cuma retakan kecil," tandasnya.
Retakan tanah tersebut pun, lanjut Anto, juga telah terjadi sejak 2017 lalu. Pihak penambang pun telah melakukan pembebasan lahan di area yang mengalami keretakan. "Itu sebabnya warga di sekitar lokasi itu tidak ada masalah. Karena itu aneh jika baru sekarang diunggah di media sosial. Apalagi sebagiannya saya lihat foto/video setahun yang lalu," tandasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Warga Kompleks BBP Mantuil Banjarmasin Geger Wanita Jadi Mayat dalam Rumah
Dikatakannya, meski lahan (rumah) telah dibebaskan pihak penambang namun di antaranya warga tetap ada yang beraktivitas di situ karena merasa masih aman. Namun mereka telah membangun rumah di tempat lain.
"Area yang retak itu pun letaknya di ujung kampung. Kalau di tengah perkampungan sudah ribut orang sekampungan. Jika ingin jelas, siapa saja silakan datang ke lokasi agar melihat sendiri bagaimana keadaan yang sesungguhnya," kata Anto.
Informasi diperoleh BPost Online, ada dua perusahan tambang yang beroperasi di Rantaubakula yakni PD Baramarta dan PT Merge. Kedua perusahaan tambang ini sama-sama melakukan eksploitasi batu bara dengan sistem penambangan dalam.
Humas PD Baramarta Haris ketika dikonfirmasi menegaskan tanah retak di Rantaubakula bukan akibat aktivitas penambangan Baramarta. "Itu bukan kami karena tambang kami jauh dari permukiman Rantaubakula, lima kilometer jaraknya."
Baca: Penjelasan Resmi Pihak XL Terkait Kabar Menara BTS Roboh Menimpa 6 Siswa SD di Maros
Sementara itu Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah menyatakan di wilayah Rantaubakula memang ada dua penambang yang melakukan aktivitas penambangan.
"Ya memang ada dua tambang yang ada di sekitar itu yakni tambang Merge dan tambang Baramarta dan mengenai tanah retak tersebut harus dibuktikan dengan investigasi secara teknis oleh Dinas pertambangan Provinsi Kalsel," ucap Teguh.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
