Kriminalitas Internasional

180 Polisi Terluka, Keluarga & Kerabatnya Jadi Sasaran Intimidasi, Fakta 12 Pekan Demo di Hong Kong

Aksi demonstrasi telah mewarnai Hong Kong selama kurang lebih 12 minggu, dengan sebagian besar unjuk rasa digelar selama akhir pekan.

Editor: Didik Triomarsidi
AFP / LILLIAN SUWANRUMPHA
Massa pengunjuk rasa membawa plakat dalam aksi demo di Hong Kong, Minggu (18/8/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, HONG KONG - Aksi demonstrasi telah mewarnai Hong Kong selama kurang lebih 12 minggu, dengan sebagian besar unjuk rasa digelar selama akhir pekan.

Aksi protes yang dipicu gerakan menolak UU Ekstradisi itu dalam beberapa pekan terakhir selalu tak luput dari bentrokan dengan petugas keamanan, yang sampai harus menembakkan peluru karet dan gas air mata.

Tak hanya menimbulkan korban luka dari massa pengunjuk rasa, aksi demonstrasi juga menyebabkan petugas polisi anti-huru hara terluka.

Pemerintah Hong Kong mengungkapkan, telah ada sekitar 180 petugas polisi yang diserang dan terluka selama berlangsungnya protes.

Baca: Penuturan Warga Manokwari: Harusnya Upacara Pramuka di Lapangan Borasi, Massa Malah Bakar Tribun

Baca: HASIL RISET I2: 10 Menteri Paling Banyak Diberitakan Media dan Tervokal 2019, Ini Orang-orangnya

Baca: Kursi Khusus Tas Maia Estianty di Jet Pribadi, Ini Harga Barang Eks Rekan Duet Mulan Jameela Itu

Tak hanya petugas polisi yang bersinggungan langsung dengan massa demonstrasi, disebutkan pula keluarga dan kerabat polisi turut menjadi sasaran intimidasi.

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan, menyesalkan aksi massa pada Minggu (18/8/2019), yang digelar lalu oleh sebuah organiasi massa, yang menargetkan polisi dalam slogannya.

Dilaporkan Channel News Asia, organisasi Front Hak Asasi Warga Sipil (CHRF), yang berada di belakang aksi unjuk rasa ratusan ribu orang turun ke jalan pada Juni dan Juli lalu, kembali menggelar aksi demonstrasi "rasional dan tanpa kekerasan", Minggu (18/8/2019).

Para pengunjuk rasa berkumpul di Victoria Park untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa mereka masih mendapat dukungan luas dari publik, meski kekerasan meningkat.

Sejumlah pengunjuk rasa tampak membawa plakat yang memuat pesan yang menyudutkan aparat kepolisian. Massa juga membagikan selebaran berisi pesan yang menggambarkan aparat polisi secara negatif.

Juru bicara pemerintah Hong Kong, pada Minggu (18/8/2019), mengatakan bahwa polisi mengerahkan "kekuatan minimum" dalam menghadapi aksi tersebut.

"Setelah berbagai prosesi dan pertemuan publik diadakan dalam dua bulan terakhir, para pengunjuk rasa yang radikal dan keras berulang kali menuduh polisi melampaui batas."

"Mereka juga dengan sengaja memblokir jalan-jalan, merusak fasilitas umum, menyulut api di sejumlah lokasi, serta menyerang petugas polisi dengan senjata ofensif, dan melempar batu bata juga bom bensin," kata juru bicara itu.

"Sejumlah besar kantor polisi telah diserang atau dikepung lebih dari 75 kali. Polisi telah menangani tindakan ilegal ini dengan penuh toleransi," tambahnya.

Juru bicara itu menambahkan, anggota keluarga polisi juga telah berada di bawah berbagai tingkat intimidasi dan pem-bully-an.

"Tempat tinggal mereka telah dirusak, sehingga wanita dan anak-anak yang tinggal di sana merasa ketakutan dan terganggu."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved