Berita Regional

Saat Terjaring OTT KPK di Rumahnya, Jaksa ES Izin Tak Masuk Kantor, Kejati DIY : Murni Pribadi

Ada empat orang yang kini telah diamankan terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan pula uang sekitar Rp 100 juta.

Editor: Elpianur Achmad
kompas.com
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ninik menyampaikan, jaksa yang terkena OTT KPK adalah jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta.

Meski demikian, Ninik menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh ES murni sebagai tindakan pribadi.

Ninik memastikan dugaan tindak pidana yang dilakukan ES tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan.

"Murni perbuatan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Kejaksaan. Tidak diketahui oleh pimpinan. Jadi bukan menyangkut masalah tugas, kinerja di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," kata Ninik.

Baca: Jaksa dan Tiga Rekanan Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Kejari Yogyakarta

Menurut Ninik, Kejati DIY sangat prihatin dengan kejadian ini. Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat yang atas kejadian ini mungkin terganggu kenyamananya. Bahwa ini semua perbuatan oknum," kata Ninik.

Ruangan Disegel KPK

Satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (20/8/2019).

Penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/8/2019) kemarin.

"Ada memang satu ruangan dan satu laci di wilayah Kantor Pemkot Yogyakarta dalam pengawasan (KPK)," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa.

Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan yang disegel berada di lantai tiga Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di kompeks Pemkot Yogyakarta.

Di pintu tertempel segel dengan logo KPK. Pada bagian tengah segel tersebut tertulis "Dalam Pengawasan KPK".

Baca: Bupati Kudus Kena OTT KPK, Seleksi Jabatan Pimpinan di Pemkab Terpaksa Diatur Diulang

Tepat di atas pintu yang disegel terdapat tulisan Ruang Bidang SDA 1.

Sedangkan, satu laci yang di segel terdapat di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Segel dalam pengawasan KPK tertempel di Ruang Bidang SDA 1 kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di Kompeks Pemkot Yogyakarta.
Segel dalam pengawasan KPK tertempel di Ruang Bidang SDA 1 kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di Kompeks Pemkot Yogyakarta. ((KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

Menurut Haryadi, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved