Ibu Kota Baru
Kementerian ATR Siapkan Tata Ruang dan Pengadaan Tanah, Ini Desain Ibu Kota di Kalimantan dari PUPR
Pengadaan tanah menjadi salah satu hal yang paling penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk ibu kota yang baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID – Kepastian lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI yang baru masih belum diumumkan, meskipun Pulau Kalimantan sudah ditetapkan sebagai lokasinya.
Rencana Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibu kota baru pada 16 Agustus 2019 lalu apakah di Provinsi Kaltim atau di Kalteng batal tanpa penjelasan.
Wacana pemindahan Ibu Kota pun menjadi perbincangan hangat menyusul beredarnya visualisasi desain Ibu Kota di Kalimantan.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengatakan, kementerian tengah mempersiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya.
"Untuk pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya," ujar Sofyan A. Djalil melalui rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu, (21/08/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Ini Dia Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan, Istana Negara di Depan Monumen Pancasila
Pengadaan tanah menjadi salah satu hal yang paling penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk ibu kota yang baru.
Sofyan mengatakan, jika status tanah di ibu kota baru merupakan tanah negara, maka mudah melakukan pembebasan tanahnya.
"Jika statusnya tanah negara, maka biaya untuk pembebasan tanahnya sangat kecil," kata Sofyan.
Terkait groundbreaking yang akan dilaksanakan pada 2020, Sofyan mengatakan, hal itu tergantung dari koordinasi setiap pihak.
Ibu kota baru dipersiapkan untuk jangka waktu selama 1.000 tahun yang akan datang.
Baca: Aksi Massa Pecah di Timika Papua, Kantor DPRD Mimika Dirusak, 2 Polisi Luka, 20 Warga Diamankan
Oleh karena itu, harus disiapkan secara matang sesuai dengan visi masa depan.
“Kualifikasi perancang tata ruang akan kita cari yang terbaik yang sesuai dengan visi masa depan. Tidak harus tenaga impor, kalau ada orang Indonesia lebih bagus tetapi yang paling penting adalah kolaborasi dengan konsultan-konsultan internasional yang sudah berpengalaman dalam hal pemindahan ibu kota,” papar Sofyan.
Saat pemindahan ibu kota baru, tak jarang terjadi spekulasi tanah yang dilakukan oleh investor yang menggunakan cara membeli tanah yang masih sangat murah.
Harapannya, agar bisa berkembang pada tahun selanjutnya dan harga tanah akan naik.
Baca: Demo Diwarnai Pembakaran Kios dan Pasar Pecah di Fakfak Papua Barat, Kantor Dewan Adat Dibakar Massa
Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan spekulasi tanah.
