Berita Jakarta

Menkominfo Ungkap Tiga Dasar Hukum Pembatasan Internet di Papua Selama Kerusuhan Massa

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara menyebut, pembatasan internet di wilayah Papua memilili landasan hukum.

Editor: Elpianur Achmad
kompas.com
Menteri Kominfo Rudiantara saat acara Asia Pacific Broadcasting Union di Nusa Dua Bali, Senin (24/10/2016) 

"Jangan sampai penutupan akses internet ini menunjukkan adanya tekad pemerintah untuk menutup-tutupi kasus dugaan tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Sejatinya pemerintah menunjukkan langkah konkret menghapus tindakan diskriminasi," ungkap Febi.

(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Ungkap Dasar Hukum Pembatasan Internet di Papua", https://regional.kompas.com/read/2019/08/24/22020251/menkominfo-ungkap-dasar-hukum-pembatasan-internet-di-papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved