Selebrita

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR? Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan, Gerindra Belum Bersikap

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR? Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan Pengadilan, Gerindra Belum Bersikap

Editor: Royan Naimi
tribun style
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com pada 16 Juli 2019.

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.  (*)

Baca: Mulan Jameela Bertemu Mantan Pacar Saat Ahmad Dhani di Penjara, Mantan Duet Maia Estianty Buat Ini

Baca: Benarkah Mulan Jameela Bakal Jadi Anggota DPR? Ini Fakta Pasca Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved