Berita Kabupaten Banjar

Menunggu Kehadiran Smart SIM Pemohon Diberi SIM Sementara, ini Kecanggihan SIM Model Baru

Pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
Kasatlantas polres Banjar AKP Indra Agung Perdana, S.I.K 

Selain berfungsi sebagai e-money, Smart SIM juga akan lebih detail menjabarkan data diri pemilik SIM.

Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya.

Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak ditilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut.

Pada bagian depan Smart SIM, terdapat tampilan dengan warna merah-putih dan berisi informasi data diri, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan nomor SIM.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved