Saksi Bisau Terbentuknya Kabupaten Tapin

Musyawarah Besar (Mubes) Penuntut Kabupaten Tapin di Bioskop Permata Kini Lahan RTH Rantau

Kala itu, pada 1961 silam, di lahan itu merupakan bioskop Permata Rantau (sekarang RTH Rantau, depan Pasar Raya Rantau dekat jembatan sungai Tapin.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Inilah RTH Rantau, dulunya bioskop tempat musyawarah besar penuntut Kabupaten Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara adalah saksi bisu warga Kabupaten Tapin melaksanakan musyawarah besar.

Kala itu, pada 1961 silam, di lahan itu merupakan bioskop Permata Rantau (sekarang lokasi RTH Rantau, depan Pasar Raya Rantau dekat jembatan sungai Tapin).

Budayawan Kabupaten Tapin, Ibnu Masud mengatakan bioskop itu letaknya di lahan yang kini dijadikan RTH Rantau, dulunya bioskop itu berdekatan dengan markas Polres Tapin sebelum dipindah ke wilayah Kelurahan Bitahan.

Di bioskop itu diselenggarakan musyawarah besar hingga menghasilkan keputusan diantaranya, membubarkan Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin dan membentuk badan baru yang bernama Badan Penuntut Kabupaten Tapin.

Badan Penuntut Kabupaten Tapin mendapat mandat dari peserta musyawarah besar (mubes) agar segera membuat surat permohonan yang berisi kebulatan pendapat warga Tapin ingin menjadi wilayah otonomi lepas dari Kabupaten induk, Hulu Sungai Selatan.

Baca: Lahan Gedung Bank Kalsel Saksi Bisu Cikal Bakal Terbentuknya Panitia Penuntut Kabupaten Tapin

Baca: Lakukan Komunikasi Sosial, Penuntut Kabupaten Tapin Didukung Tokoh Warga Margasari dan Tambarangan

Baca: Anang Acil Syofyan, Tokoh Penuntut Kabupaten Tapin Diabadikan Menjadi Nama Jalan

Baca: Cerita Terbentuknnya Kabupaten Tapin, Awalnya Hanya Tiga Wilayah Kecamatan

Surat permohonan kebulatan pendapat yang disampaikan Badan Penuntut Kabupaten Tapin mendapat perhatian dari Komisi B DPRD Gotong Royong pada 1963 silam.

Pada 1963 itu, rombongan Komisi B DPR-GR pusat melakukan kunjungan ke Kewedanan Tapin untuk melihat kondisi terkini di Tapin.

Hasil dari pertemuan Badan Penuntut Kabupaten Tapin dengan rombongan Komisi B DPR-GR pusat itu, Badan Penuntut Kabupaten Tapin diubah menjadi Panitia Persiapan Kabupaten Tapin, yang kemudian langsung disetujui perubahan organisasi itu dengan Ketua Basuni Thaufik.

Panitia Persiapan Kabupaten Tapin ini kemudian menyusun dokumen profil Kabupaten Tapin sekaligus persiapan peresmian kabupaten Tapin sehingga dinilai layak berpisah dari kabupaten induk. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved