Berita Kalteng
Sambangi STIE Kualakapuas, Tim Jaksa Masuk Kampus Kejari Kapuas Berikan ini
Tim Jaksa Masuk Kampus (JMK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menyambangi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kualakapuas, Sabtu (14/9/2019) sore lalu.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tim Jaksa Masuk Kampus (JMK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menyambangi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kualakapuas, Sabtu (14/9/2019) sore lalu.
Pihaknya melakukan penerangan dan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya para mahasiswa.
Kasi Intelejen Kejari Kapuas, Mauladi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ia memaparkan tentang hukum dan undang-undang, khususnya materi tentang peran mahasiswa sebagai agen perubahan anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca: Cinta Lain BJ Habibie Sebelum Bertemu Ainun Buat Ibunda Susul ke Jerman
Baca: Foto Syur Diterima Kontak Bebby Fey Malah Diblok Youtuber, Emosi Sang DJ Beberkan Sosok Pria ini
Baca: Emosi Raffi Ahmad Usir Lucinta Luna di Panggung Pesbukers, Ruben Onsu Sindir Artis Baru
Baca: Cueknya Reino Barack Saat Syahrini Kesakitan di Singapura, Aisyahrani Pastikan ini
Ratusan mahasiswa baru di STIE Kualakapuas tampak antusias mengikuti penerangan hukum tersebut.
Mauladi selaku narasumber nampak begitu paham bagaimana caranya menyampaikan materi saat berhadapan dengan para milenial.
Maka tak heran saat sesi tanya jawab pun begitu interaktif. Maka itu Tim JMK pun memberikan souvenir kepada yang aktif saat sesi tanya jawab.
"Kegiatan JMK ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejari Kapuas. Selain ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren (JMP), ada juga JMK ini," kata Mauladi mewakili Kajari Kapuas, Komaidi.
Dilanjutkannya, program tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya memberi penerangan hukum kepada generasi muda penerus bangsa, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.
"Pada saat JMK kemarin, kami sampaikan materi tentang KKN. Agar mereka bisa tahu dampak dan akibat dari KKN, lalu bisa bersama-sama mencegah," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap generasi milenial dapat memahami dan mengetahui lebih banyak tentang hukum.
"Sehingga menambah wawasan dan bisa menghindari terjadinya pelanggaran hukum," tandasnya.
Masih menurutnya, selain berharap para mahasiswa dapat menerima materi yang disampaikan juga agar para mahasiswa itu dapat mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari.
"Tentu kami harapkan juga dengan adanya kegiatan tersebut dapat membentuk karakter sadar hukum sehingga bisa menjadi daya tangkal atau cegah dini pelanggaran hukum, sehingga bisa terhindar dari perbuatan melanggar hukum," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
