Berita Banjarmasin
FSPMI Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kalsel, Minta Dewan Suarakan Tuntutan ke Pusat
Gelombang unjuk rasa Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlanjut, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Surat tersebut ditandatangani Luthfi, Suripno dan Yoeyoen berisi tuntutan para buruh.
"Memang kenyataannya kewenangan ada di pusat, kami bekerja sesuai tupoksi bahwa hal-hal terkait UU dan PP ranahnya ada di pusat. Namun kami tidak pernah menutup diri dan terbuka tamping aspirasi dan kami akan tindaklanjuti ke DPR RI atau ke Kementrian berwenang," kata Luthfi.
Walau memaklumi aksi unjuk rasa yang ditumpahkan ke DPRD Provinsi Kalsel oleh para buruh FSPMI sebagai salah satu bentuk kekecewaan buruh ke Pemerintah Pusat, Luthfi ingatkan bahwa pihaknya sebagai Anggota Dewan bukan berarti berdiam diri.
Sebelumnya selama duduk di Komisi IV dan hingga saat ini walaupun belum dibentuk Komisi di DPRD Provinsi Kalsel, Ia nyatakan terus berupaya perjuangkan kepentingan buruh utamanya terkait persoalan seputar iuran BPJS.
"Kami terang-terangan menolak adanya kenaikan iuran BPJS," kata Luthfi.
Usai diskusi bersama para Anggota Dewan, massa buruh metal selanjutnya membubarkan diri secara
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20191002dhody-anggota-dewan-kalsel-temui-pengunjuk-rasa-fspmi-kalsel.jpg)