Selebrita

Penolakan Mulan Jameela Tandatangani dan Hadiri Sidang, Eks Duet Maia Estianty Hadapi Gugatan

Penolakan Mulan Jameela menandatangani dan menghadiri sidang diungkap. Mantan rekan duet Mulan Jameela sudah menerima surat panggilan gugatan.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Mulan Jameela usai mengikuti pembekalan anggota MPR 2019-2024 di Gedung DPR/MPR, Minggu (29/9/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penolakan Mulan Jameela menandatangani dan menghadiri sidang diungkap. Mantan rekan duet Mulan Jameela sudah menerima surat panggilan gugatan.

Ya, Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani yang kini berstatus sebagai anggota DPR RI, menerima surat panggilan gugatan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sayangnya, Mulan Jameela menolak bertanda tangan di surat panggilan sidang.

Maka, sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan calon anggota legislatif Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap sembilan caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019), ditunda tiga pekan.

Baca: Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Disorot, Eks Duet Maia Estianty Dibandingkan dengan Desy Ratnasari

Baca: Kabar Bahagia Veronica Tan Diunggah Putri Ahok BTP, Senyum Merekah Bareng Pria Ganteng Ini

Mulan Jameela masih di daftar orang yang digugat.

Mantan caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono tersebut menggugat sembilan caleg Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Kemudian, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati demikian, sidang tersebut ditunda selama tiga minggu.

Hakim ketua Joni mengatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/10/2019).

Baca: Mbah Mijan Sebut Kambuh Lagi Saat Bahas Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran

Baca: Luna Maya Tak Berkutik Dinterogasi Raffi Ahmad Soal Video Ulang Tahun Faisal Nasimuddin

Baca: Raffi Ahmad Kepincut Lagi Biduan Dibocorkan Vicky Prasetyo, Suami Nagita Tak Kapok dengan Ayu?

Baca: Bukan Anang Hermansyah-Ashanty atau Krisdayanti, Hubungan Aurel-Atta Halilintar Ditentang Sosok ini

Baca: Settingan Mulan Jameela Jadi DPR RI Diungkap Sosok ini, Gugat Istri Ahmad Dhani dan Prabowo

Baca: Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting Sama dengan Syahrini Hingga Geser Luna Maya dan Nagita

Baca: Tangis Cut Meyriska di Bahu Roger Danuarta Saat Evakuasi Badai, Trauma Sahabat Marcella Simon

Baca: Bukti Kuat Followers Syahrini Hasil Beli Dibongkar Nikita Mirzani, Ini Fakta Instagram Istri Reino

"Sidang ini kita tunda selama tiga minggu," ujar Joni saat sidang berlangsung.

Sidang ditunda sebab para tergugat tidak hadir.

Salah satu tergugat, yaitu Mulan Jameela, menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," ungkapnya.

Baca: Peringatan Bagi Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, Sosok Wanita Ancaman Bagi Mantan Raffi Ahmad

Baca: Tarif Lucinta Luna Terungkap Saat Sebut Vanessa Angel, Buat Nafa Urbach dan Feni Rose Terkejut

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved