HSU Mantap

Bupati Wahid Minta SP4N LAPOR Jangan Dijadikan Beban

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Pemkab HSU
Bupati H Abdul Wahid HK, tandatangani komitmen bersama SP4N menggunakan Aplikasi LAPOR, Senin (7_10_2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7/10/2019).

Penandatanganan yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab HSU ini dilakukan antara Bupati H Abdul Wahid HK dengan Kepala SKPD.

Penandatanganan MoU diwakili enam pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab HSU, masing-masing Kepala BPKAD HSU, Kadiskominfo HSU, Kepala DPPKB HSU, Kepala BP2RD HSU, dan Kadisperkim dan LH HSU.

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  menggunakan Aplikasi LAPOR, Senin (7_10_2019).

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan Aplikasi

LAPOR, Senin (7_10_2019). (Pemkab HSU)

Dalam penandatanganan ini juga disaksikan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, Nurkholis Majid, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifa'i, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi serta Sekretaris Daerah HSU H M Taufik.

Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menyambut baik atas dilaksanakan komitmen bersama SP4N menggunakan Aplikasi LAPOR di lingkungan Pemkab HSU.

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019)..

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan

Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019)..

(Pemkab HSU)

LAPOR merupakan sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 kementerian atau lembaga, 5 pemerintah daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.

LAPOR dikembangkan Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

LAPOR diinisiasikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019).
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved