HSU Mantap
Bupati Wahid Minta SP4N LAPOR Jangan Dijadikan Beban
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan
Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019).
(Pemkab HSU)
Dengan telah ditandatanganinya Komitmen SP4N LAPOR oleh kepala SKPD, Wahid meminta kepala SKPD agar sungguh-sungguh menindaklanjuti dan melaksanakan kebijakan strategis dalam pelayanan publik ini dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Mengingat pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan, serta mengawal akuntabilitas pemerintah.
Wahid juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab HSU supaya SP4N LAPOR jangan diartikan menambah beban pekerjaan, karena pada dasarnya pengelolaan pengaduan merupakan tanggungjawab yang sudah melekat bagi setiap instansi.
"Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Surat Edaran Menpan-RB RI No 4 tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Secara Nasional bagi Pemerintah Daerah ke Dalam SP4N LAPOR," pungkas Wahid.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporannya bisa langsung melalui SMS dengan format HSU
