Berita Banjarmasin

Pastikan Pelsus Batubara Tak Kapalkan Batubara Illegal, KPK Sidak Pelsus PT Talenta Bumi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sidak di Wilayah Kalimantan Selatan dan meninjau aktivitas di Pelsus Batubara PT Talenta Bumi

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Nana Mulyana, disamping Kadis ESDM, Kelik Isharwanto melakukan sidak ke Pelsus di PT Talenta Bumi memastikan tidak menumpuk dan mengapalkan batubara Illegal, Senin (7/10/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATOLA-Memastikan bahwa batubara illegal tidak diangkut dari pelabuhan khusus (Pelsus) Batubara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sidak di Wilayah Kalimantan Selatan, Senin (7/10/2019).

Seolah tidak puas dengan laporan di atas kertas saja, KPK yang hadir dari Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Nana Mulyana, dan anggotanya, Rosma Ali Yusuf langsung melihat kelokasi.

Dihari pertama di Kalsel Nana Mulyana meninjau ke Pelabuhan Khusus Batubara di Barito Kuala (Batola) milik PT Talenta Bumi.

Begitu tiba, di perusahaan Mulyana mengajak rombongan langsung ke Pelabuhan di tepian Sungai Barito.

Baca: Tak Tahan Dicabuli Ayah Kandung Hingga Hamil, Gadis Remaja Ini Kabur dan Lapor ke Polisi

Baca: Kejutan Syahrini untuk Sahabat Luna Maya Disorot, Bantah Isu Ayu Dewi Musuhan dengan Istri Reino?

Baca: Diwajibkan Tinggal di Ibu Kota Kabupaten, Begini Tanggapan Anggota DPRD Tanahlaut

Baca: Rusak Teralis Sel, Empat Napi Ini Gagal Kabur dari Lapas Banjarbaru, Ternyata Otaknya Mantan Polisi

Nana Mulyana langsung menunjuk arah tongkang dan melihat proses pemuatan dari Stoke Pile ke Tongkang yang siap mengangkutnya.

"Ya saya melihat ke lokasi ini adalah untuk melihat safety kerja seperti apa, mekanisme yang dilakukan kerja disini seperti apa," kata Nana Mulyana.

Dijelaskan Nana Mulyana, konsen KPK dari Korsupgah ini adalah memastikan bahwa stoke pile tidak bisa menumpuk dan mengapalkan batubara yang Illegal tanpa dokumen.

"Informasi laporan ada, namun pembuktiannya sulit di lapangan. Tapi KPK tetap akan konsen disini karena jika pemilik stoke pile bisa mengapalkan yang tanpa dokumen itu kebocoran luar biasa, dan di sini pembuktiannya sulit," kata Nana Mulyana.

Nana Mulayana menyampaikan ketika pihak KPK menanyakan ke perusahaan, perusahaan stoke pile pasti tidak mengetahui kalau batu itu Illegal atau tidak. Sebab selama ada dokumen lengkap asal usul batubaranya dan izin pengapalan lengkap maka bisa dinaikkan ke tongkang.

"Kalau ditanya apakah dati Peti, Perusahaan sini bilang tak tau. Karena itu dokumen didapat dari pemilik IUP," kata dia.

Kata Nana Mulyana, pihak KPK sedang pula menghitung kewajiban pemegang IUP dan perpajakan mereka. Pihaknya pula terus memonitor Jaminan Reklamasi, Royalti.

"Kita kerjasama bea cukai, Dinas pajak, Dinas ESDM, Perizinan Terpadu. Berapa sih perizinan usaha pertambangan yang produksi dan tidak. Yang tidak CnC kita surat lah supaya clear," kata dia.

Pihaknya mencegah agar celah korupsi dari sektor Minerba ini sekecil mungkin tidak bisa dilakukan oknum-oknum.

"Kita lihat dan benahi dari Apalikasi SOP nya, dan sejenisnya," kata Nana Mulyana.

Pihaknya juga menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menyasar ke stokepile lainnya yang ada di Kalsel agar jelas dan terang-gerangan menutup kran bagi batubara Illegal tidak bisa dikapalkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved