Kriminalitas HSU

Operasi Antik Intan 2019, Polsek Danau Panggang Amankan Pelaku dengan 13 Paket Sabu

Pria yang sehari-harinya sebagai seorang nelayan ini diamankan petugas saat berada di sebuah toko ponsel di kawasan Desa Paminggir RT 04.

Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
HO/Humas Polres HSU
Tersangka pengedar sabu di Danau Panggang HSU, Harni alias Usu (36) dan barang bukti 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Polsek Danau Panggang bersama Sat Polair Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Senin (21/10/2019) malam sekitar pukul 21.00 wita.

Satu pelaku, Harni alias Usu (36) yang mengaku warga Desa Paminggir, Kecamatan Peminggir, Kabupaten HSU, diamankan petugas dalam pengungkapan ini.

Pria yang sehari-harinya sebagai seorang nelayan ini diamankan petugas saat berada di sebuah toko ponsel di kawasan Desa Paminggir RT 04.

Bersama pelaku ada didapatkan sebanyak 13 paketan sabu yang berat kotornya sekitar 4,41 gram atau berat bersih sekitar 2,34 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Danau Panggang Ipda Siswadi, Selasa (22/10/2019) membenarkan telah mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Baca: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terkait SK Pemindahan ASN, Sudah Ditangan Bupati Kotabaru

Baca: Gelar Razia Hotel di Banjarmasin, Satpol PP Jaring 41 Muda-mudi Bukan Suami Istri Ngamar

Disampaikannya, saat ditemukan pertama kali pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel yang masih ada di desanya.

"Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah yang bersangkutan," katanya.

Saat itu anggota Polsek Danau Panggang bersama Sat Polair Polres HSU yang berhasil mengamankan pelaku dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

Di lokasi itu pelaku digeledah dan di kantong celana sebelah kirinya ditemukan satu pipet kaca yang di dalamnya ada diduga sabu.

Tak mau hanya sampai disitu, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Paminggir dan kali ini paketan sabu yang berhasil didapatkan.

Di antaranya, dua paket diduga sabu ditemukan dalam satu buah plastik paper klip dengan rincian berat kotor 0,50 gram dan 1,09 gram.

Kemudian 11 paket diduga sabu ditemukan dalam 1 kotak plastik bertuliskan 12 obama 2315.

Dengan rincian berat kotor 0,35 gram, 0,36 gram, 0,36 gram, 0,25 gram 0,19 gram, 0,22 gram 0,22 gram, 0,22 gram 0,21 gram, 0,22 gram dan 0,22 gram.

Petugas juga mendapat barang bukti lain berupa 1 pak plastik paper klip, 1 sedotan untuk menakar, 1 buah bong terbuat dari botol kaca dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik.

Baca: Peringati Hari Santri Nasional 2019, Santri Darul Ilmi Banjarbaru Turun ke Jalan Lakukan Pawai

Baca: Dikerjai Dua Penjambret, Nurhayati Jatuh dari Sepeda Motor, Beruntung Emas 50 Gram Gagal Dirampas

Selain itu juga dijadikan barang bukti, 1 Hp Samsung warna hitam, 1 Hp Nokia warna hitam dan 1 Hp Samsung Galaxy M20 warna hitam.

Atas temuan itulah, pelaku dan barang bukti setelah sempat diamankan di Pos Sat Polair Paminggir, kemudian di bawa ke Polsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sendiri kepada petugas mengaku sudah sekitar 4 bulan melakukan aksinya mengedarkan sabu. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved