Berita Banjarmasin
Dishub Jaring Belasan Pelanggar, Dua Remaja Terobos Petugas Tanpa Helm
Puluhan petugas yang tergabung dari Dishub Kota Banjarmasin serta Polsekta Banjarmasin Timur nampak meluruk ke Jalan Pramuka Kalsel, Senin (28/10/
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan petugas yang tergabung dari Dishub Kota Banjarmasin serta Polsekta Banjarmasin Timur nampak meluruk ke Jalan Pramuka Kalsel, Senin (28/10/2019) siang.
Memasang plang pemberitahuan dari dua arah jalan, hal itu menyusul sedang digelarnya razia terhadap mobil angkutan.
Tak sedikit kendaraan angkutan melintasi di Jalan Pramuka nampak diberhentikan serta menjalani pemeriksaan siang itu. Meski diantaranya terlihat lolos karena dianggap berhasil memperlihatkan surat menyurat terdiri dari surat izin khusus, KIR, SIM dan STNK.
Tapi tidak rupanya bagi seorang sopir mobil trailer, bernama Supri. Pasalnya, saat sejumlah kelengkapan kendaraan lainnya dirasa lengkap, ia justru tidak mampu menunjukkan surat izin khusus mobil angkutannya.
Baca: Hujan Lebat Guyur Kapuas, Dua Desa di Kecamatan Mandau Talawang Dilanda Banjir
Baca: Kemenpan Janjikan Tambahan Formasi CPNS dan PPPK Tanahbumbu Tahun 2020, Tanahbumbu Dapat 145 Formasi
Baca: Warga Tabu Darat Hilir LAS HST Tewas Dipatuk Ular Saat Mencari Ikan, Ada Bekas Gigitan di Tangan
Baca: Usulkan Segini, Kabupaten Tanahlaut Justru Dapat 182 Formasi CPNS
Dengan wajah sedikit bingung, mengingat surat izin khusus menurutnya selalu terbit berbarengan dengan KIR, Supri kemudian mencoba menghubungi rekannya. Meskipun usaha itu tetap saja tidak membantunya banyak.
" Iya, punya saya (surat izin khusus) mati ternyata september tadi. Tadinya dikira ada ada yang baru, karena kebetulan KIR ada, tapi ternyata tidak," jelasnya.
Tidak hanya Supri, nasib apes juga menghampiri seorang sopir mobil angkutan lainnya, Nurdiansyah. Pasalnya saat menjalani pemeriksaan, SIM pria yang akrab disapa Udin itu mati.
" Kebetulan jarang pakai mobil pak, jadi enggak tahu tadi kalau SIM saya sudah mati," dalihnya kepada petugas kepolisian.
Namun yang tak kalah menarik pasca razia gabungan Dishub Kota Banjarmasin dan Unit lantas Polsek Banjarmasin Timur siang itu adalah sikap dua remaja putri, Ayu dan Yurna.
Betapa tidak, disaat para petugas sedang asyik berjaga seraya menunggu kendaraan angkutan lewat, keduanya justru menerobos mengendarai motor tanpa mengenakan helm satu pun.
Alhasil, sikap tersebut pun tak luput menjadi perhatian petugas gabungan. Keduanya diberhentikan dan mendapatkan penindakan berupa penilangan. Tak sampai disitu, yang cukup juga sempat menggeletik sejumlah petugas, yakni saat mendengar pernyataannya.
Yurna seorang pengendara mengaku tidak mengetahui siang itu ada pemeriksaan surat menyurat kendaraan meski telah melihat papan pemberitahuan pemeriksaan. Ia justru mengira pemberitahuan tersebut ditujukan lantaran ada perbaikan jalan.
" Iya, saya kira ada perbaikan jalan. Karena pas baca papan itu hanya sampai pada kata 'Maaf', nah selanjutnya tidak tahu ada pemeriksaan," ujarnya kepada petugas.
Meskipun demikian, Yurna dan Ayu tetap nampak legowo usai mendapatkan penilangan. Ia bahkan sempat mencium tangan petugas seraya mengucapkan pamit meninggalkan lokasi.
Kasi Wasdal LLAJ Dishub Kota Banjarmasin, M Yunus mengatakan sedikit ada sebanyak 12 pelanggar yang pihaknya tindak Senin siang itu. Meski menurutnya pelanggaran masih didominasi habisnya masa berlaku KIR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sopir-trailer-yang-terjaring-lantaran-tidak-mengantongi-surat-izin-khusus-angkutan.jpg)