Berita HST
Fakih Tak Lengkapi Persyaratan, Berry Terpilih Secara Aklamasi Jadi Wakil Bupati HST
Berry N Furqon terpilih menjadi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Pemilihan Cawabup oleh DPRD HST
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Berry N Furqon terpilih menjadi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Pemilihan Cawabup oleh DPRD HST yang digelar pada Selasa (29/10/2019).
Pemilihan Berry N Furqon secara aklamasi. Mengapa Berry N Furqon dipilih secara aklamasi?
Ketua DPRD Kabupaten HST, Rachmadi, membeberkan jika pada Rapat Paripurna Penetapan dan Pemilihan Cawabup oleh DPRD HST juga dilaksanakan penjabaran visi dan misi menjadi Wakil Bupati HST.
Sayangnya, pada penjabaran visi dan misi hanya dihadiri oleh Berry N Furqon. Sedangkan Calon Wakil Bupati lainnya, Fakih Jarjani, tidak berhadir dalam penjabaran visi dan misi.
Baca: Politala Berduka, Diduga Melamun Mahasiswa Ini Tabrak Penanda Truk
Baca: Operasi Antik Intan 2019, Polres HST Sita 104 Butir Charnophene dan 5,78 Gram Sabu
Baca: BPJS Tunggak Pembayaran Sejak Mei di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Isna Jamin Pelayanan Tak Menurun
Baca: Link Live Streaming www.Mola.TV Manchester City vs Southampton Carabao Cup 2019 via Aplikasi Mola TV
Disisi lain, beber Rachmadi, DPRD sudah dua kali menyurati Fakih untuk melengkapi persyaratan. Apalagi, DPRD juga sempat meminta Fakih Jarjani untuk melengkapi persyaratan biodata dan kelengkapan administrasi lainnya.
Namun, hingga dua kali DPRD melayangkan surat, tidak ada balasan dari Fakih. "Proses tetap berjalan. Karena pemilihan Wakil Bupati ini juga desakan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Rachmadi, hingga saat ini tidak ada komunikasi dari Fakih Jarjani. "Kami juga tidak tahu alasan beliau tidak melengkapi persyaratan. Seandainya beliau meminta waktu, umpamanya tiga hari untuk melengkapi persyaratan tentu akan kami berikan," tegasnya.
Rachmadi mengungkapkan jika persyaratan tersebut wajib dipenuhi. Selain itu, dalam tim pemilihan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah juga terdapat Supriadi yang juga Ketua DPD PKS.
"Ya tidak mungkin beliau tidak tahu. Karena dua kali surat dari DPRD, penerimanya pak Fakih dan ditandatangani beliau. Selain itu, dari PKS juga tim pemilihan wakil bupati," jelasnya.
Panita sembilan, yakni Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdiri dari Ketua DPRD Rahmadi, Wakil Ketua Saban Effendi, Wakil Ketua Taufik.
Sementara itu, enam anggota lainnya yakni Salpia Riduan, Hermansyah, Alamsyah, Jaini, Supriadi, dan Salhah.
Sementara itu, Berry N Furqon dipilih secara aklamasi usai penjabaran visi dan misi. "Berry menjabarkan visi dan misi, kemudian kami persilakan keluar. Kami kemudian melanjutkan rapat untuk memilih. Semua setuju jika Berry menjadi Wakil Bupati," kata Rachmadi.
Berry N Furqon mengaku jika tahapan menjadi Wakil Bupati HST masih panjang. Usai pemilihan di DPRD masih perlu penetapan dari DPRD.
"Kabarnya pada 4 November nanti penetapan," katanya.
Ia berharap semua tahapan bisa berjalan dengan lancar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/berry-wabup-hst.jpg)