Berita Banjarmasin
Diadang Operasi Zebra Intan 2019 di Jalan Gubernur Subarjo, Pengendara Ini Sukses Terobos Petugas
Dengan gayanya yang zig-zag, pengendara matic ini berhasil menerobos penjagaan petugas.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
Pasalnya, meski surat keterangan tersebut sewaktu-waktu bisa mewakili pengendara lolos melewati pemeriksaan karena dianggap telah mengurus kepemilikan KIR-nya.
Namun karena ditemui adanya ketidaksesuaian terhadap domisili armada angkutan dengan pengurusan surat keterangan uji KIR, membuat petugas pun melakukan penindakan.
Baca: Viral Twitter Dikaitkan Pelakor Layangan Putus Ini Profil Lola Diara yang Mencuat Usai Bom Sarinah
Baca: Link Persela Lamongan vs Barito Putera Liga 1 2019 via Live Streaming O Channel & Vidio.com, Reuni
Baca: 12 Ton Daun Keratom Sitaan Polresta Palangkaraya Segera Dimusnahkan
Kasi Wasdal LLAJ Dishub Kota Banjarmasin, M Yunus mengenai hal itu pun turut menyayangkan. Ia juga merasa heran terhadap dinas perhubungan terkait yang justru mengeluarkan surat keterangan uji KIR, padahal sudah sama-sama mengetahui aturan.
" Kalau secara aturan, itu tidak boleh. Boleh dikeluarkan, kecuali dia (domisili armada, red) dari luar Kalsel. Tapi kalau selama masih di Kalsel, dia wajib mengurus sesuai kabupaten dan kota asalnya," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/gani)