Berita Regional

5 Fakta Kematian Tragis Dua 'Blantik' Sapi, Diberi Kopi Beracun hingga Diduga Terkait Utang Piutang

Kematian dua blantik alias makelar sapi di Bandara Lampung yang jenazahnya ditemukan mengambang di sungai diduga dibunuh calon pembelinya berinisial M

Editor: Elpianur Achmad
(Foto: Humas Polres Lampung Tengah)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Jasad Sukiro saat dievakuasi dari sungai, Minggu (3/11/2019). Sukirno dan rekannya Nursodik diduga tewas setelah diracun oleh pelaku berinisial M. 

"Kami juga menemukan pipa besi tajam dan sepeda motor yang ada bercak darahnya. Diduga besi ini yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” kata Yuda.

Sementara itu, dari keterangan istri dan anak pelaku juga diketahui, pelaku M menusuk besi tajam itu ke salah satu korban.
Keterangan ini didapatkan polisi saat rekonstruksi peristiwa di rumah pelaku M.

“Hasil pemeriksaan jenazah juga korban Nursodik tidak ada luka tusuk dan Sukirno yang alami luka tusuk,” kata Yuda.

3. Penganiayaan terduga pelaku tergolong sadis

Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Ilustrasi olah TKO penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)

Kedua korban ditemukan terpisah setelah dinyatakan menghilang sejak Kamis (31/10/2019) lalu.

Nursodik ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).

Sedangkan jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.

Dari hasil prarekonstruksi, polisi menduga pelaku menyeret kedua korban ke ruang shalat untuk dihabisi.

“Istri pelaku melihat pelaku menyeret korban ke ruangan yang dijadikan tempat shalat,” kata Yuda, Senin (4/11/2019).

4. Diduga masalah utang piutang

Polisi menduga, pembunuhan terhadap dua blantik sapi tersebut dilakukan secara terencana oleh pelaku.

Menurut Yuda, dari hasil prarekonstruksi peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) rumah terduga pelaku M.

Perencaan pembunuhan itu diketahui dengan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah M, yakni satu sachet racun hama tikus yang sudah dipakai, satu botol racun hama, dua bungkus kopi dan satu bilah besi bersimbah darah.

“Kemungkinan ini pembunuhan berencana. Tetapi sampai saat ini kami dibantu Jatanras Polda Lampung masih mencari pelaku,” kata Yuda, Senin (4/11/2019).

Namun demikian, motif pembunuhan masih didalami kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved