Berita Banjarmasin
Dewan Pengupahan Kalsel Minta Kabupaten Kota Segera Usulkan Besaran UMK
Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel mengharapkan kabupaten kota di provinsi ini untuk segera bisa mengusulkan besaran UMK ke gubernur.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel mengharapkan kabupaten kota di provinsi ini untuk segera bisa mengusulkan besaran upah minimum kota/kabupaten ke Gubernur Kalsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat.
“Iya kita harapkan paling lambat akhir November 2019 ini usulan besaran upah minimum kota/kabupaten sudah ada,” kata Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kalsel, Salim Fakhry, Jumat (15/11/19).
Menurut Salim, usulan penetapan upah minimum kota/kabupaten itu merupakan kesepakatan antara pengusaha yakni melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi provinsi setempat sudah mengumumkan secara resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2020 mendatang.
• Blanko KTP Eletronik Kosong, Daftar CPNS Bisa Pakai Surat Keterangan Sementara
• Penampilan Iriana Jokowi Curi Perhatian Saat Temani Lahiran Cucu Jokowi, Nenek Jan Ethes : Deg-degan
• Jelang Akhir Tahun, Daging Ayam Potong dan Telur Ayam Ras Alami Kenaikan Harga
• Manfaat Minum Susu bagi Kesehatan Tubuh, Bagus untuk Kesehatan Tulang, Jantung Sehat dan Gigi
Berdasarkan SK Gubernur Sahbirin Noor nomer : 188.44/0868/KUM/ 2019, bahwa UMP Kalsel tahun 2020 telah di tetapkan sebesar Rp. 2.887.488,59,-.
“Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) kementerian tenaga kerja tahun 2003, jika ada kabupaten kota itu membuat upah minimum kota/kabupaten (UMK), maka harus lebih tinggi besarannya dari UMP Kalsel. Jika UMK itu lebih rendah dari UMP itu tidak boleh,” katanya.
• Heboh Mantan Kepala Desa Makmur Tersandung Korupsi Dana Desa, Begini Tanggapan Pemkab Banjar
• Gagal Promosi ke Liga 1, Frans Sinatra Huwae : Wasit Selalu Rugikan Martapura FC
Ditambahkannya, saat ini 11 kabupaten kota di Kalsel mulai bersidang untuk mengusulkan penetapan UMK. Pada akhir November 2019 diharapkan semua kabupaten kota sudah final untuk menentukan besaran usulan UMK.
“Sosialisi dari usulan penetapan UMK dari semua kabupaten kota itu akan mengundang dewan pengupahan Kalsel,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/salim-fahri-wakil-ketua-dewan-pengupahan-kalsel.jpg)