Penumpang Pesawat Merokok

Penumpang Wings Air dari Banjarmasin Diamankan karena Kedapatan Merokok di Toilet Pesawat

Gara Gara Penumpang Kedapatan Merokok, Pesawat Wings Air Terpaksa Balik ke Bandara Syamsudin Noor

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Royan Naimi
TRIBUNKALTIM.co
Ilustrasi pesawat Wings Air. 

"Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard. Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. Kedua peraturan ini selanjutnya diberlakukan dalam kebijakan maskapai, termasuk Wings Air, " urainya. 

(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved