Berita Jakarta
NASIB Ahok Bakal Tragis? Suami Puput Nastiti Devi akan Sama dengan Dwi Soetjipto di Pertamina
NASIB Ahok Bakal Tragis? Suami Puput Nastiti Devi akan Sama dengan Dwi Soetjipto di Pertamina
"Ya orang hebat bisa jadi tersandera kalau sistemnya sudah berat. Jadi tidak bisa satu orang saja. Jadi harus tim," lanjutnya.
Selain itu, dari sederet perusahaan BUMN yang ada, Faisal menyebut dua perseroan yang harus menjadi fokus, yaitu PT PLN (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) Tbk.
Pasalnya, kedua perusahaan ini memberikan kontribusi tertinggi di Kementerian BUMN.
Apalagi, di mata publik, PLN dan Pertamina kerap menjadi ladang para mafia.
"Kalau itu dijaga tidak dirampok, sudah bagus banget karena itu dua perusahaan terbesar," ucapnya.
• Kepastian Hari Anak Ahok Lahir Disebut Suami Puput Nastiti Devi, Eks Veronica Tan, BTP Malah Waspada
Dibela Fahri Hamzah
Mantan politikus PKS Fahri Hamzah membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal polemik rencana jadi bos perusahaan BUMN.
Dalam berbagai kesempatan baik di media sosial maupun saat wawancara dengan pers, Fahri Hamzah cenderung menilai Ahok punya hak untuk jadi bos perusahaan BUMN.
Fahri yang kini mendirikan partai bernama Gelora itu mengatakan masyarakat keliru menganggap Ahok tidak memiliki hak lagi menjadi pejabat di Indonesia.
Untuk diketahui Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan Agama. Ahok telah divonis bersalah dua tahun penjara dan telah bebas pada 24 Januari 2019 lalu.
• Prediksi Semen Padang vs Kalteng Putra Liga 1 2019 Pekan 28 Live Streaming TV Online Vidio.com
• BARU Terungkap, Mahfud MD Ternyata Kaget saat Prabowo Subianto Ditunjuk jadi Menteri Petahanan
• Zaman Serba Gadget, Hobi Membaca Halimatus Kini Tersalur Melalui Smartphone
"Kekeliruan orang yang menganggap seolah-olah Ahok itu sudah tidak (hak) punya apa-apa di atas bumi republik ini. Itu enggak benar," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menurut Fahri Ahok sudah menjalankan hukuman pidana atas kasus penistaan agama.
Oleh karena itu ia memiliki hak yang sama atas hukum.
Fahri juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir meluruskan isu dan pro kontra yang berkembang mengenai Ahok masuk BUMN.
"Berlakulah Pasal 27 UUD itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa ada kecuali," ujarnya.
• Ancaman Najwa Shihab pada Rina Nose yang Parodikan Dirinya, Sohib Sule & Andre Taulany Gemetar!
• Video Mesum Luna Maya & Ariel NOAH Kembali Diungkit, Mantan Reino Barack Blak-blakan ke Boy William
Alasan membela
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/foto-ahok-berseragam-petugas-spbu.jpg)