Berita regional

Pernah Diamankan Bawa Uang Rp 99 Juta, Kini Saat Ditangkap Pengemis Ini Bawa Uang Rp 194,5 Juta

Pengemis asal Jambi ini, ternyata menyimpan uang yang tidak sedikit. Di dalam tas ransel yang dibawanya, ia membawa uang Rp 194,5 juta.

Editor: Hari Widodo
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S mengamankan Mkkhlis (66), pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Pasalnya, kedua penangkapan dirinya karena ia tertangkap basah tengah mengemis untuk mengumpulkan uang.

 "Kalau seandainya dia tidak mengemis, mungkin teman-teman P3S Jakarta Selatan tidak akan menangkapnya," ungkapnya.

Masyudi melanjutkan seorang pengemis tak akan mau mengakui bahwa ia meminta-minta kepada masyarakat.

Dari penampilannya, lanjut Masyudi, Mukhlis kerapkali berpakaian kumal layaknya pengemis untuk mengharapkan derma di jalanan.

"Dari penampilannya, dia berpakaian kumal duduk di jalan. Enggak mungkin orang enggak iba dengan dia," terangnya.

Jadwal Siaran Langsung Tinju Andy Ruiz Jr vs Anthony Joshua Live Mola TV, Juara Dunia Kelas Berat

12 Bahaya Alkohol bagi Perempuan jika dikonsumsi rutin, Minuman Keras Picu Kanker dan Perpendek Usia

Tanpa Rafael dan Rizky Pora yang Cidera, Djanur Boyong 20 Pemain Hadapi PS Tira Persikabo

Jawaban yang senada juga diungkapkan Mukhlis ketika Masyudi menanyakan target ratusan juta yang sedang dikumpulkannya itu.

Dia mengumpulkan uang untuk membangun kembali rumah dan usaha orangtuanya yang terbakar.

"Namun, usaha orangtuanya terbakar setelah puluhan tahun lalu, sekitar tahun 78. Tidak mungkin lagi. Itu kan pasar. Alasannya dia enggak berubah sewaktu pertama kali ditangkap," pungkasnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Mukhlis, Pengemis yang Ditangkap Karena Bawa Uang Rp 194 Juta di Jakarta Selatan

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved