BPost Cetak
Tiga Sumur di Desa Bedandan Semburkan Gas, Warga Diminta Tak Nyalakan Api
Tiga sumur bor yang dibangun dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kemensos, menyemburkan gas dan bisa menyala saat ada api.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
Menurut Awi, program bantuan sosial Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 10 buah rumah dan 3 buah sumur bor program sarana lingkungan pengolahan air bersih di Sungaisangkai, Desa Badandan, Cerbon.
“Tindakan selanjutnya menyetop kegiatan, koordinasi ke semua pihak terkait, termasuk ke Polsek Cerbon untuk di police line,” kata Awi.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batola menyikapi cepat keberadaaan sumur bor di RT 01 dan 02 Sungaisangkai yang mengeluarkan percikan api dan meresahkan warga setempat.
“Iya kita akan konsultasi ke sekretaris daerah (sekda), harus bagaimana. Kita juga akan konsultasi ke Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel dan Dinas LH Provinsi Kalsel,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batola, Fahriana.
Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel resmi meminta semua pekerja menghentikan kelanjutan pekerjaan sumur bor di Sungaisangkai, Desa Bedandan, Minggu (1/12).
“Iya kami minta semua pekerja menghentikan pekerjaan kelanjutan tiga sumur bor yang menyembur api tersebut,” tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Isharwanto.
Menurut Isharwanto, warga setempat diminta tidak membuat sulutan api di dekat titik sumur bor yang ada potensi api dan gasnya.
“Tolong jangan membuat sulutan api di lokasi tiga sumur bor. Saya minta tiga sumur bor itu ditutup dulu dan dilokasir,” katanya.
• Gol Lionel Messi di Menit Akhir Menangkan Duel Barcelona Vs Atletico Madrid 1-0, Griezmann Disiuli
• Man United Gagal Menang di Old Traford, Ditahan Aston Villa 2-2
• Debut Ljunberg, Arsenal Nyaris Kalah Lawan Norwich, Aubameyang Cetak 2 Gol Selamatkan The Gunners
Dikatakan Isharwanto, selama tidak ada sulutan api besar di tiga titik sumur bor, maka tidak akan terjadi ledakan di Desa Sungai Sangkai.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel langsung melaporkan lokasi titik sumur bor yang mengeluarkan api itu ke Meneteri ESDM atau Dirjen Migas.
“Kewenangan potensi gas di dalam bumi itu tidak ada di Provinsi Kalsel atau kabupaten kota. Kalau memang potensi gas di Desa Sungai Sangkai itu besar, maka Dirjen Migas akan melelang lokasi tersebut, menjadi aset negara dan akan dikelola oleh Pertamina. Kita juga akan segera cek ke lokasi untuk pembuatan bahan laporan ke kementrian,” tegas Isharwanto.(ogi)