Breaking News

Berita Banjarmasin

Tak Sependapat dengan Kementan, DPRD Kalsel Tetap Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanian

Tak Sependapat Dengan Kementan, DPRD Kalsel Tetap Lanjutkan Pembahasan Raperda Ini

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Kalsel, H Hormansyah. 

Selanjutnya, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, Penyelenggaraan Pariwisata, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan Raperda yang diinisiasi DPRD yaitu Raperda Tentang Peran dan Tanggung Jawab Ormas Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Kalsel, Peternakan Berkelanjutan, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM, Pencegahan dan Pemberantasan Peru sakan Hutan Pengelolaan Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau Kalsel, Perlindungan Budaya dan Tanah Adat dan Raperda Tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved