Berita HST
Sapriansyah ‘Sulap’ Alat Potong Rumput Jadi Kendaraan Roda Tiga, Bupati HST Terkesan
Modal Rp 6 Juta, Sapriansyah ‘Sulap’ Alat Potong Rumput Jadi Kendaraan Rida Tiga, Bupati HST Terkesan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Royan Naimi
Sudah setahun ia mengunakan angkutan ini. Bahkan, mesin yang ia buat hanya mesin pemotong rumput bekas.
Untuk menarik angkutan miliknya ia menambahkan sound system yang menggunakan aki sebagai batrai untuk memutar musik.
"Bisa mengangkut, bisa bermusik," katanya.
Untuk membuat angkutan ini ia juga tak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Hanya bermodalkan Rp 6 juta angkutan yang ia buat sudah lengkap dengan pengeras suara untuk mendengar musik.
Nomor kendaraan juga berbeda. Yakni DU 1 BB. Rupanya nomor kendaraan ini punya dari yakni DU yang berarti daur ulang 1 yang berarti pertama dan BB yang berarti barang bekas atau buatan Barabai.
"Ini bisa diperbanyak," kata Bupati HST A Chairansyah.
Tentu untuk mengemudikan mesin ini perlu surat izin mengemudi. Chairansyah yang kebingungan surat izin mengemudi jenis apa yang bisa digunakan untuk kendaraan jenis ini.
"Wah ini SIM apa yang digunakan," tanyanya kepada Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.
Rupanya, Sabana, yang baru melihat kendaraan ini juga harus memeriksa SIM apa yang harus digunakan.
"Ini harus dicek dulu nanti pakai SIM apa," jelasnya kepada Chairansyah.
Lantas keduanya mencoba menaiki angkutan mini tersebut. Chairansyah sebagai pengemudi sedangkan Sabana sebagai penumpang.
Menariknya, Ketua TP PKK HST, Ernawati Chairansyah yang terkejut menghentikan agar angkutan tak dinyalakan. Alhasil, aksi tersebut mengundang gelak tawa dari pengunjung expo.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
