Berita Banjarbaru

Tetap Berjualan di Kawasan Masuk di Bandara, Satpol PP Ancam Sita Jualan PKL

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ada yang nekad tetap berjualan di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Petugas memasang spanduk larangan berjualan dikawasan bandara Syamsudin Noor 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU- Para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ada yang nekad tetap berjualan di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kamis, (19/12/2019).

Pada saat kedatangan Presiden RI, Joko Widodo beserta beberapa menteri, Rabu, (18/12/2019), para PKL sempat ditertibkan hingga tidak tampak ada yang berjualan.

Meski tidak sebanyak sebelumnya, kehadiran PKL pasca diresmikan kembali terpantau di kawasan itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan pihaknya tetap rutin patroli dikawasan bandara baru.

Awasi Dampak Pencemaran, Fawahisah Sebut Dewan Sudah Gelontorkan Anggaran ke LH

Perasaan Ayu Ting Ting ke Raffi Ahmad Diungkap Sosok Ini, Nama Shaheer Sheikh Pun Disebut, Ganjalan?

Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru, Jangan Khawatir Perbankan di Kalsel Tetap Berikan layanan Ini

Resmikan KSN Expo, Mensos Juliari P Batubara Sebut Kalsel Daerah Tepat Pelaksanaan Peringatan HKSN

"Sudah kita tertibkan. Hari ini ternyata masih ada lagi yang berjualan dan sudah ditertibkan oleh tim kita saat patroli ke sana," katanya.

Disebutkannya bahwa untuk mengatasi masalah itu, pihaknya melakukan penindakannya secara bertahap, dari teguran lisan, tertulis hingga tindakan tegas.

"Bila masih kedapatan melanggar kita bisa sita dagangannya," tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru, Abdul Basid menegaskan bahwa PKL tidak diperkenankan berjualan di kawasan sekitar bandara.

Hal itu juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang juga dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru pada Kamis, (19/12/2019) pagi.

"Sesuai hasil rapat, areal bandara memang dilarang berjualan. Karena melanggar peraturan daerah," katanya.

Pihaknya, telah melakukan penindakan bersama Satpol PP Banjarbaru dan Dishub Banjarbaru ketika persiapan kedatangan Presiden.

"Sudah disterilkan, bahkan ada spanduk larangan berjualan di areal sana. Artinya sudah jelas, tidak diperbolehkan," tambahnya.

Selain melanggar perda yang berlaku. Untuk mencegah kawasan di sana tampak kumuh dengan keberadaan para PKL dan memunculkan kawasan parkir liar.

Pihaknya juga sudah melakukan pendataan kepada PKL yang berjualan dikawasan itu. Tercatat ada 20 PKL yang terdata. Mereka diminta fotokopi KTPnya.

Dinyatakan Tak lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, 123 Pelamar Ajukan Sanggahan ke Pemko

Dibantu Dana LBKS Rp 47 Miliar, Wali Kota Ibnu Sina Ucapkan Ini

Hunian Mewah Nikita Mirzani Diserbu! Ulah Billy Syahputra Buat Takut Orang Dekat Nyai

"Apabila terbukti melanggar lagi, tentunya akan dilakukan tindakan tegas. Dalam hal ini, Satpol PP Kota Banjarbaru," lanjutnya.

Selain itu, sesuai dengan hasil rapat, dikawasan itu juga akan dipasang rambu-rambu dilarang berhenti. Sehingga pengendara dilarang stop dikawasan itu. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved