Berita Banjarbaru
Pemko Rekap 26 Sanggahan, Pemprov sudah 400 lebih Terima Sanggahan CPNS 2019
Sebanyak 26 sanggahan direkap oleh Panitia Seleksi lokal CPNS 2019 di Pemko Banjarbaru.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID BANJARBARU - Sebanyak 26 sanggahan direkap oleh Panitia Seleksi lokal CPNS 2019 di Pemko Banjarbaru.
Dimana dari 26 itu ada sebanyak 20 yang tidak melengkapi berkas, dan tiga yang kualifikasinya tidak sesuai. Lainnya IPK nya kurang dari 2,5.
"Karena tidak menyampaikan berkasnya artinya tidak memenuhi syarat dan tidak bisa ditolerir dan tidak bisa diakomodir apa yang mereka sanggah," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru Sri Lailana, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Sri Lailana berujar bahwa yang paling unik ada beberap melamarnya formasi Banjarbaru, tapi mereka membaca persyaaratanya berkas via pos ditujukannya ke BKD Provinsi padahal harusnya ke BKD Banjarbaru (tanpa pos).
• 8 Cara Jitu Menyembuhkan Radang Tenggorokan Secara Alami, Bisa dengan Air Panas
• Hujan Turun, Pegiat Rehab Daerah Aliran Sungai Bergerak Menanam di Kalaan Aranio
• Banyak Aytinglicious Batalkan Tiket Konser Ayu Ting Ting Jadi Isu Panas, Ruben Onsu Beri Jawaban Ini
• Kode Keras Atta Halilintar Siap Menikah, Ini Jawaban Putri Krisdayanti & Ashanty, Aurel Hermansyah
• 8 Cara Jitu Menyembuhkan Radang Tenggorokan Secara Alami, Bisa dengan Air Panas
"Setelah dicek memang tidak ada berkasnya," tandas Sri Lailana.
Setelah ini, sambungnya, menunggu tanggal 26 untuk pengumuman masa sanggah.
"Kita umumkan melalui website BKPP Kota Banjarbaru," kata Sri Lailana.
Diektahui 3.743 pelamar telah lulus tes verifikasi administrasi. Ditengara pula ada sebanyak 262 pelamar dinyatakan tidak lulus atau gugur di seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Banjarbaru 2019.
Diuraikan Sri Lailana mengatakan juga ada sebanyak 207 orang tidak mengirimkan berkas pendaftaran, 37 orang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai, 8 orang Surat Tanda Registrasi (STR) tidak berlaku, 1 orang STR tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan, 1 orang STR diperbaiki dengan mengganti sendiri masa berlakunya, 4 orang IPK nya kurang 2.5, dan 3 orang tidak melengkapi berkas.
Dijelaskan Sri Lailana, untuk CPNS Pemko Banjarbaru 2019, pelamar paling besar ada di formasi Guru Kelas sebanyak 776 orang siap bersaing berebut 81 formasi yang tersedia.
Terbanyak kedua ada Perawat Terampil dengan 228 orang dari 7 formasi yang tersedia.
Sri Lailana menambahkan, ada 2 orang pelamar Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai untuk 1 formasi tersedia.
Namun sayangnya pada formasi Pengelola Pengendalian Masyarakat tidak ada yang lolos seleksi.
Bagaimana di Pemprov Kalsel? Untuk instansi Pemprov Kalsel yang ada penambahan pelamar CPNS Pemprov Kalsel yang melakukan sanggahan.
"Posisi paling akhir, sanggahan mencapai 458 pelamar, hingga pukul 18.00 Wita kemarin," kata dia.
Dijelaskan Sulkan, rata-rata yang mereka melakukan sanggahan karena berkas kurang lengkap sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Mungkin karena kurang cermat sehingga di TMS kan," kata Sulkan.
Diketahui, instansi pemerintah Provinsi jumlah pelamar yang tak lulus seleksi administrasi mencapai 1.249 orang.
"Tapi jika dipresentase yang tidak memenuhi syarat itu dilatari tak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar. Selain itu, kebanyakan berkas yang TMS juga karena surat tanda registrasi sudah tak berlaku lagi, berkas tak lengkap, hingga IPK kurang dari standar yang ditetapkan. Kebanyakan karena kualifikasi pendidikan sehingga banyak berkas dinyatakan TMS,” urainya.
Lantas bagaimana jika mau menyanggah? Diketahui bagi pelamar yang dinyatakan TMS dan ingin melakukan sanggahan, dia harus masuk dulu dengan akun yang didaftarkan ke laman https://sscn.bkn.go.id.
Setelah itu, pelamar bisa memilih menu untuk menyanggah hasil administrasi.
Di menu tersebut, akan muncul kolom yang berisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.
• Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Helm di Banjarmasin Ini Dibekuk Polisi
• Daftar Ucapan Selamat Natal 2019 Dalam Bahasa Inggris dan Artinya Untuk Whatsapp Facebook Twitter
• Hari Ibu 2019 : Ustadz Abdul Somad Ingatkan Muliakan Ibu, Anak Durhaka 2 Azab Menunggu
Di sini, pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen. Nah, setelah itu, pelamar mengisi form yang berisi scan E-KTP, transkip nilai dan dokumen pendukung lainnya.
Di menu ini juga, pelamar harus memberikan alasan sanggahan. Setelah memberi alasan, pelamar wajib menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Di Pemprov Kalsel ada sebanyak 11.005 berkas yang masuk ke BKD Kalsel, dan sebanyak 9.756 berkas pelamar yang hanya memenuhi syarat. Sementara, sebanyak 1.249 berkas dinyatakan TMS. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-penyerahan-berkas-pelamar-cpns-di-banjarbaru-beberapa-waktu-lalu.jpg)