Kriminal Regional

Dalang Aksi Pencurian 21 Komputer sekolah Dibekuk, Ternyata Oknum PNS

Setelah tiga hari buron, dalang pembobolan SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan terungkap.

Editor: Hari Widodo
capture/banjarmasin post news video
Ilustrasi-Aksi dua pembobol Komputer 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KALIANDA - Setelah tiga hari buron, dalang pembobolan SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan terungkap.

Sungguh mengejutkan, tersangkanya ternyata adalah seorang oknum  pegawai negeri sipil (pns) di Lampung.

Pria berinisial JA (49) ini diburu polisi setelah melakukan pencurian 21 unit komputer di SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan.

Polisi mengamankan JA di Dusun Karang Jaya, Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Lamsel, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Pertamina Pangkas Harga BBM, Jenis Ini Turun Paling Banyak

Pabrik Uang Nikita Mirzani yang Dikenal Tajir, Sohib Billy Syahputra Tak Bergantung Profesi Artis

Tiga Hari Tenggelam Pasca Perahu Terbalik, 3 Petani Singkong Ditemukan, Begini Kondisinya

Tragedi Tutup Odol Disinggung Citra Kirana Saat Curhat Soal Kelakuan Rezky Adhitya pada Orang Dekat

Dari hasil pemeriksaan, JA beraksi pada Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Palas Inspektur Satu M Sari Akip membenarkan penangkapan oknum PNS yang kini berstatus tersangka itu.

"Benar. Tapi untuk rilisnya (ekspose kasus), nanti oleh Bapak Kapolres,” katanya, Sabtu (4/1/2020).

Kapolres Lamsel Ajun Komisaris Besar Pol Edi Purnomo juga membenarkan penangkapan oknum PNS terkait kasus pencurian.

"Benar ada. Tapi untuk datanya, silakan hubungi Kasat Reskrim," ujar mantan kapolres Mesuji ini.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, JA diduga mencuri komputer di ruang laboratorium SMPN 1 Palas dengan cara membobol kunci tiga pintu.

Total 21 unit komputer merek Lenovo digasak JA.

Tak hanya itu, JA juga mencuri satu unit printer, lima unit UPS, dan satu unit server.

Barang-barang tersebut dibawanya menggunakan mobil pikap.

JA kabur ke arah Kecamatan Sragi. Ia lalu menitipkan barang-barang curian di rumah seseorang yang hingga Sabtu masih buron.

Akibat pencurian tersebut, SMPN 1 Palas mengalami kerugian senilai Rp 200 juta.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved