Kriminal Tabalong

Polres Tabalong Amankan 99,64 gram Sabu dan Satu Unit Mobil

Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu-sabu.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
istimewa/polres tabalong
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satuan NArkoba Polres Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Polres Tabalong terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Tabalong, dan kali ini Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu-sabu, Minggu(05/01/2020)

 Tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut satu orang warga Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu HM(45) dan 2 orang warga Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong yaitu RT(24) dan AR(24).

 Barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 99,64 Gram yang dibungkus dengan plastik warna hitam, 5 unit Hp berbagai macam merek dan 1 Unit Mobil Avanza DA 1838 BG warna putih beserta kunci kontak dan STNK.

 Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Resnarkoba AKP  Zaenuri, SH mengatakan penangkapan tiga orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan disebuah rumah Jalan Flamboyan Raya, Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

NEWSVIDEO : Pascakemarau, Semua Waduk Terisi Air, Pasokan Air Bersih PDAM Kotabaru Dipastikan Lancar

Khawatir Banjir Memburuk, Malam Ini Warga Desa Tanahabang Mataraman Siaga

Dishub Banjarmasin Angkut Tujuh Motor, Ada Ojol yang Terpaksa Batalkan Antar Pesanan

Momen Memalukan Syahnaz Saat Lahirkan Ponakan Raffi Ahmad & Nagita Slavina Dibongkar, Dokter Tertawa

 Berawal dari informasi yang didapatkan dengan adanya seseorang yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

” Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian narkotika jenis sabu-sabu kepada HM(45) sebanyak 100 gram atau seharga dengan Rp 120 juta,” ujarnya.

 Pelaku HM(45) menghubungi rekannya yang membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan bertemu di Kelurahan  Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong untuk mengambil sabu.

Bayi Ahok BTP & Puput Nastiti Devi Lahir, Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Bongkar Fakta Ini, Veronica Tan?

Aksi Kontroversial Keluarga Syahrini Gara-gara Salat, Istri Reino Barack Jadi Sorotan Lagi!

Penabrak Mr X di Tambak Anyar Ulu Melaju ke Arah Hulu Sungai

Saat akan dilakukan transaksi dimana kedua pelaku menyerahkan satu plastic berisi Narkoba jenis sabu kedua pelaku langsung diringkus anggota Sat Narkoba Polres Tabalong.

“Kedua pelalku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk tindakan hokum lebih lanjut,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved