Berita Tapin
Lima Kecamatan di Tapin Rawan Ilegal Fishing, Dinas Perikanan Bakal Lakukan ini
Lima Kecamatan di Kabupaten Tapin akan dikunjungi Dinas Perikanan Kabupaten Tapin untuk diberikan sosialiasi tentang ilegal fishing.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Dinas Perikanan Kabupaten Tapin menggelar barang bukti hasil pengungkapan ilegal fishing selama 2019 di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman by pass Rantau, Selasa (7_1_2020)
"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti seperti perahu dan mesin perahu serta peralatan tangkap ikan jenis setrum berhasil diamankan karena ditinggal pelakunya kabur," katanya.
Sebelumnya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan merasa khawatir dengan aktivitas ilegal fishing menangkap anak ikan yang viral di media sosial jejaring instagram di Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin ingin melibatkan Kapolres Tapin, Komandan Kodim 1010 Rantau dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin untuk menindak pelaku ilegal fishing setelah dinas terkait melakukan upaya sosialiasi dan pencegahan di wilayah rawan perikanan.
(banjarmasinpost.co.id/ wukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dinas-perikanan-kabupaten-tapin-menggelar-barang-bu-pas.jpg)