Kriminal Banjarmasin
Pasangan Suami Istri Maling Ponsel Dibekuk Warga di Lingkar Basirih Banjarmasin Kalsel
Pasangan suami istri, S (25) dan M (27), diamankan warga setelah Arsiah (48) berteriak maling, Rabu (15/1/2020) siang.
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan suami istri, S (25) dan M (27), diamankan warga setelah Arsiah (48) berteriak maling, Rabu (15/1/2020) siang.
Teriakan itu mengundang warga sekitar berdatangan dan membekuk pasutri, mengaku sebagai warga Jalan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Kalsel, tersebut.
Aksi pencurian milik korban terjadi di Jalan Lingkar Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, pasutri dan motor matik Honda Beat yang dikendarai, langsung dibawa warga ke Polsekta Banjarmasin Selatan. Berikut, sebuah ponsel, turut diamankan polisi.
• Staf Khusus Jokowi Tegaskan Polisi Tak Perlu Izin Presiden Panggil Mulan Jameela Terkait MeMiles
• Dua Kali Kebakaran di HST dalam Sehari, Gudang Ponpes Darul Istiqamah dan Satu Rumah Hangus
• Dua Wisudawati UNISKA Dihadiahi Paman Birin Umrah
• 981 Karate dari Kalsel, Kalteng, Kaltim Bakal Hadir di GOR Rudy Resnawan Ikuti Banjarbaru Cup 2020
• Fakta Kedekatan Luna Maya & Ryochin Diungkap Ayu Dewi, Nama Raffi Ahmad Mendadak Disebut-sebut
Korban, Arsiah, saat ditemui, mengatakan, sebelum kejadian dirinya sedang beli kayu. Sedangkan ponsel, ditaruh di boks depan sepeda motor matiknya.
Pada saat membayar harga kayu, ponsel diambil pelaku. Karena itu, dirinya langsung berteriak maling.
Teriakan itu didengar puluhan anak muda di sana, dan mereka langsung mengejarnya. Hingga, berhasil menangkap pasangan suami istri itu.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, AKP Ganef B, membenarkan adanya laporan pencurian ponsel oleh pasangan suami istri. (Banjarmasinpost.co /Jumadi)
